Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
37
tanpa ijin (gelap) dan pengintaian wilayah Indonesia oleh pihak asing
melalui ruang dirgantara, ancaman sumber daya dengan dimanfaatkannya
ruang udara tanpa memberikan manfaat nasional oleh pihak manapun,
serta ancaman pelanggaran pemanfaatan media udara untuk migrasi
illegal dan upaya penyelundupan, pelanggaran jalur alur laut kepulauan
kita, pelanggaran wilayah udara nasional dibawah pengendalian negara
lain. Hal ini tentunya sulit untuk meningkatkan efek tangkal (deterrence
effect) pertahanan negara sebagai penyangga pilar kekuatan nasional kita.
Berbagai pelanggaran dan gangguan keamanan udara akan memberikan
dampak yang cukup serius bagi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan
keselamatan bangsa sehingga kelangsungan hidup suatu negara akan
sulit dipertahankan.
b. Implikasi Menjaga Wilayah Udara terhadap Tegaknya
Kedaulatan NKRI. Menjaga wilayah udara nasional Indonesia yang
sangat luas merupakan tantangan bagi kekuatan Pertahanan Udara untuk
mengamankannya67. Dihadapkan dengan belum optimalnya Pertahanan
Udara Nasional yang disebabkan oleh kualitas dan kuantitas Alutsista
Pertahanan Udara Nasional yang mengakibatkan sebagian ruang udara di
kawasan Indonesia bagian barat dan sebagian besar ruang udara di
kawasan Indonesia bagian timur seringkali menjadi periintasan
penerbangan gelap (black flight) karena ruang udara tersebut tidak dapat
terpantau oleh Radar (blank spot) meskipun telah dibantu oleh Radar sipil.
Hal ini akan memberi peluang intervensi oleh pihak asing, tentunya
berdampak langsung terhadap keamanan wilayah udara nasional,
sehingga berimplikasi signifikan dalam rangka pengawasan wilayah udara
yang dapat berdampak pada keutuhan wilayah udara dan mengancam
integritas dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
14. Pokok-Pokok Persoalan yang Ditemukan.
Berdasarkan uraian tentang kondisi Pertahanan Udara Nasional saat ini
yang dijelaskan sebelumnya, maka dapat di identifikasi bahwa berbagai
persoalan mendasar yang mengakibatkan Pertahanan Udara Nasional belum
Kemhan Rl'Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008", (Jakarta:Kemhan Rl, 2008).Hal. 128