Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

63

                   penerbangan sesuai dengan rencana penerbangan yang diijinkan
                   dan proses ijin tersebut harus diajukan dua minggu sebelum
                   penerbangan dilaksanakan. Mekanisme perijinan lintas udara yang
                   dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian
                   Perhubungan (Ditjen Hubud) dan Mabes TNI diharapkan didukung
                   peralatan dan jaringan data flight clearance beroperasi dengan baik
                   dan dalam operasionalnya secara otomatis memberikan
                   data/informasi penerbangan on schedule kepada Kohanudnas.
                   Sehingga Kohanudnas dalam melaksanakan tugas pengamatan
                   wilayah udara nasional dan menegakkan kedaulatan di wilayah
                   udara nasional dapat dengan cepat bertindak apabila penerbangan
                   non schedule melintas di wilayah udara nasional.

                   3) On Line Flight Plan (Rencana Penerbangan Terkoneksi).
                   Terlaksananya sistem perencanaan penerbangan secara “on line
                   system" antara Bandara/MCC dengan Pusat Operasi Sektor (Posek)
                   Hanudnas, dalam memantau pesawat yang terjadwal maupun tidak
                   terjadwal baik pesawat sipil maupun militer.

         e. Anggaran Pertahanan. Pada tahun 2015, alokasi anggaran
         pertahanan mencapai Rp 95 triliun, naik 11,4% atau Rp 11,6 triliun dari
         anggaran tahun 2014 sebesar Rp 83,4 triliun87. Alokasi dana tersebut
         digunakan untuk melanjutkan pemenuhan kekuatan dasar yang dipedukan
         (Minimum Essential Forves/MEF), meningkatkan upaya pemeliharaan dan
         perawatan melalui peningkatan peran industri pertahanan dalam negeri,
         baik produksi Alutsista maupun pemeliharaannya88. Untuk skala yang lebih
         besar diharapkan anggaran pertahanan Indonesia mampu menyetarakan
         alokasi anggaran pertahanan diantara negara-negara di Asia Tenggara.
         Mencermati alokasi anggaran pertahanan di kawasan Asia Tenggara yang
         secara konstan menganggarkan anggaran pertahanan 2% dari Produk
          Domestik Bruto (PDB), maka Indonesia tidak bisa tinggal diam untuk

87 *Anggaran Pertahanan 2015 Sebesar 95 Triliun', http://www.artiteri.org/2014/08/anggaran-pertahanan-2015-sebesar-
95-triliun.html diunduh tanggal 22 Agustus 2014 pukul 19.10

     http://www.setkab.go.id/berita-13773-rapbn-2015-berjumlah-rp-20199-triliiin-7-kementerian-dapat-anggaran-
terbesar.html diunduh tanggal 22 Agustus 2014 pukul 19.10
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14