Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
63
penerbangan sesuai dengan rencana penerbangan yang diijinkan
dan proses ijin tersebut harus diajukan dua minggu sebelum
penerbangan dilaksanakan. Mekanisme perijinan lintas udara yang
dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian
Perhubungan (Ditjen Hubud) dan Mabes TNI diharapkan didukung
peralatan dan jaringan data flight clearance beroperasi dengan baik
dan dalam operasionalnya secara otomatis memberikan
data/informasi penerbangan on schedule kepada Kohanudnas.
Sehingga Kohanudnas dalam melaksanakan tugas pengamatan
wilayah udara nasional dan menegakkan kedaulatan di wilayah
udara nasional dapat dengan cepat bertindak apabila penerbangan
non schedule melintas di wilayah udara nasional.
3) On Line Flight Plan (Rencana Penerbangan Terkoneksi).
Terlaksananya sistem perencanaan penerbangan secara “on line
system" antara Bandara/MCC dengan Pusat Operasi Sektor (Posek)
Hanudnas, dalam memantau pesawat yang terjadwal maupun tidak
terjadwal baik pesawat sipil maupun militer.
e. Anggaran Pertahanan. Pada tahun 2015, alokasi anggaran
pertahanan mencapai Rp 95 triliun, naik 11,4% atau Rp 11,6 triliun dari
anggaran tahun 2014 sebesar Rp 83,4 triliun87. Alokasi dana tersebut
digunakan untuk melanjutkan pemenuhan kekuatan dasar yang dipedukan
(Minimum Essential Forves/MEF), meningkatkan upaya pemeliharaan dan
perawatan melalui peningkatan peran industri pertahanan dalam negeri,
baik produksi Alutsista maupun pemeliharaannya88. Untuk skala yang lebih
besar diharapkan anggaran pertahanan Indonesia mampu menyetarakan
alokasi anggaran pertahanan diantara negara-negara di Asia Tenggara.
Mencermati alokasi anggaran pertahanan di kawasan Asia Tenggara yang
secara konstan menganggarkan anggaran pertahanan 2% dari Produk
Domestik Bruto (PDB), maka Indonesia tidak bisa tinggal diam untuk
87 *Anggaran Pertahanan 2015 Sebesar 95 Triliun', http://www.artiteri.org/2014/08/anggaran-pertahanan-2015-sebesar-
95-triliun.html diunduh tanggal 22 Agustus 2014 pukul 19.10
http://www.setkab.go.id/berita-13773-rapbn-2015-berjumlah-rp-20199-triliiin-7-kementerian-dapat-anggaran-
terbesar.html diunduh tanggal 22 Agustus 2014 pukul 19.10