Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

dalam Pembukaan UUD NRI 1945, serta kepentingan nasional baik yang terkait
dengan NKRI yang sudah final, terciptanya integritas persatuan dan kesatuan
bangsa serta wilayah yang solid maupun kelangsungan hidup bangsa dan negara
yang membawa kelancaran dan pelaksanaan Otonomi Daerah yang semakin
mantap dengan kontribusi seperti berikut:

         a. K o n trib u s i peningkatan im plem entasi W asantara terhadap
         mantapnya pelaksanaan O tonom i Daerah.

                   Kontribusi peningkatan implementasi Wasantara terhadap
         pelaksanaan Otonomi Daerah, diharapkan mampu membangkitkan
         semangat bersatu dalam kebhinnekaan, rasa untuk membangun bangsa
         dan negara, dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan
         nasional. Dengan mengimplementasikan Wasantara, terbangun semangat
         persatuan yang penuh dengan kesadaran akan rasa cinta tanah air,
         kerelaan berkorban serta kesiapan dalam membela bangsa dan negara,
         merupakan perwujudan dari semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme
         yang tinggi mempertahankan dan mengisi kemerdekaan NKRI.
         Peningkatan implementasi Wasantara diharapkan mampu menjadikan
         Konsepsi Wasantara sebagai pendorong terselenggaranya pemerintahan
         daerah yang baik, dengan bercirikan salah satunya partisipasi rakyat
         sebesar-besarnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
         dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan
         melalui keikutsertaan para wakil adat, agama, dan kaum perempuan di
         daerah. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan
         yang transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Untuk itu,
         kontribusi peningkatan konsepsi Wasantara terhadap Pelaksanaan
         Otonomi Daerah diharapkan mampu mendorong dan menggerakkan para
         penentu kebijakan, terutama para pemimpin Daerah dalam melaksanakan
         Amanat Rakyat sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD Rl tahun
         1945 (Tujuan Nasional), yang intinya adalah melindungi segenap bangsa
         Indonesia dan tumpah darah Indonesia (Keamanan), dan kemajuan
         kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa
         (Kesejahteraan).

                                               68
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16