Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

20

         karakter. Karena itu, optimalisasi pendidikan karakter di lingkungan
         institusi pendidikan vokasional dalam konteks penghapusan tradisi
         kekerasan yang ada, merupakan sumbangsih langsung bagi
         peningkatan kekokohan Ketahanan Nasional. Maka, sudah
         seharusnya Ketahanan Nasional menjadi landasan konseptual
         dalam optimalisasi pendidikan karakter guna menghilangkan tradisi
         tindak kekerasan di lingkungan dunia pendidikan vokasional, agar
         terhasilkan generasi unggu! sekaligus memperkuat Ketahanan
         Nasional.

8. Peraturan Perundang-undangan
         a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
         Pendidikan Nasional. Sistem Pendidikan Nasional merupakan
         upaya nyata negara dalam meningkatkan kekuatan sumberdaya
         manusia Indonesia sekaligus membuka harapan untuk meraih cita-
         cita bersama rnelalui dunia pendidikan. Sistem Pendidikan Nasional
         juga menegaskan, ‘produk’ pendidikan seperti apa yang ingin kita
         lahirkan. Ini tertuang dalam Pasal 1 ayat 1: Pendidikan adalah
         usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
         proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
         mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
         keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
         mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
         bangsa dan negara,’ Pasal 1 ayat 2: Pendidikan nasional adalah
         pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
          Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
          agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap
          tuntutan perubahan zaman\ Bab II Pasal 3: Pendidikan nasional
          berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
          serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
          mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
          potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
          bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
   1   2   3   4   5   6   7   8   9