Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

107

                  siswa, pengajar, pegiat pendidikan, LSM dan pemerintah
                  daerah untuk mengidentifikasi sejauh mana peranan
                  pendidikan karakter berpengaruh positif terhadap penurunan
                  tindak kekerasan siswa sekolah vokasional.

             2) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama-sama
                  dengan Kementerian/Lembaga Negara yang menjadi induk
                  dari instansi sekolah vokasional merumuskan pedoman,
                  petunjuk dan kerangka acuan pendidikan karakter khusus
                  bagi siswa sekolah vokasional.

             3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama-sama
                   dengan Kementerian/Lembaga Negara yang menjadi induk
                   dari instansi sekolah vokasional menyusun perangkat
                   regulasi dan kebijakan yang mengatur mengenai metode
                   dan tatacara serta panduan khusus pendidikan karakter
                   siswa sekolah vokasional.

   3. Upaya yang dilakukan pada Strategi 3: Menguatkan pengaruh
        pendidikan karakter bagi siswa di sekolah vokasional
             1) Adanya sistem pengawasan serta monitoring dampak
                  pendidikan karakter bagi perilaku keseharian siswa sekolah
                  vokasional.

             2) Adanya upaya-upaya pencegahan tindak kekerasan terjadi
                  di sekolah vokasional dengan mengarahkan siswa ke arah
                  pengembangan minat, bakat, talenta dan prestasi akademik.

Perkebunan; Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian), Kementerian Sosial (Sekolah Tinggi
Kesejahteraan Sosial), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan
Geofisika (AMKG), Badan Pertanahan Nasional (STPN), Badan Pusat Statistik (STIS),
Badan Tenaga Nuklir Nasional (STTN), Lembaga Administrasi Negara (Sekolah Tinggil
llmu AdmTnistrasi Negara), Lembaga Sandi Negara (STSN), Perguruan Tinggi Kedinasan
di Bawah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Akpol).
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16