Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

96

                  Tujuan dari strategi ini adalah untuk mengoptimalkan mated-
        materi pendidikan karakter agar menjadi ‘jiwa’ dari konsep-konsep
        aktifitas yang diselenggarakan institusi pendidikan vokasional, guna
        menangkal muncuinya aktifitas yang mengandung potensi atau
        bahkan unsur-unsur kekerasan, sekaligus mengajak segenap civitas
        academica institusi pendidikan vokasional melakukan re-thinking
        dalam memaknai tindak kekerasan.

                  Sarana yang digunakan untuk pencapaian strategi ini adalah
        regulasi dan kebijakan.

                  Metode yang digunakan dalam strategi ini adalah legislasi,
        sosialisasi, implementasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

         b. Strategi 2: Memperkuat peran pemerintah dalam upaya
             penajaman pendidikan karakter pada dunia pendidikan
             vokasional, guna terciptanya sumberdaya manusia yang
             berkualitas dalam rangka' memperkuat Ketahanan Nasional

                  Strategi ini beriorientasi pada memantapkan sekaligus
         meningkatkan dukungan pemerintah dalam upaya penajaman
         pendidikan karakter, melalui instansi yang langsung membawahi
         institusi vokasional (tersebut), Kementerian Pendidikan dan
         Kebudayaan dan Kementerian/Lembaga Negara yang menjadi induk
         dari institusi vokasional terkait melakukan koordinasi terpusat dan
         egaliter, dengan mempertimbangkan porsi masing-masing, demi
         terciptanya sumberdaya manusia yang berkualitas dalam rangka
         memperkuat Ketahanan Nasional.

                   Institusi pendidikan vokasional hadir (dan dihadirkan) sebagai
         pemenuhan hak rakyat akan pendidikan52 sekaligus upaya

62 Hak rakyat untuk memperoleh akses pada pendidikan—tanpa membedakan suku,
agama, golongan dan strata— tertuang pada Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang
   9   10   11   12   13   14   15   16   17