Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
96
Tujuan dari strategi ini adalah untuk mengoptimalkan mated-
materi pendidikan karakter agar menjadi ‘jiwa’ dari konsep-konsep
aktifitas yang diselenggarakan institusi pendidikan vokasional, guna
menangkal muncuinya aktifitas yang mengandung potensi atau
bahkan unsur-unsur kekerasan, sekaligus mengajak segenap civitas
academica institusi pendidikan vokasional melakukan re-thinking
dalam memaknai tindak kekerasan.
Sarana yang digunakan untuk pencapaian strategi ini adalah
regulasi dan kebijakan.
Metode yang digunakan dalam strategi ini adalah legislasi,
sosialisasi, implementasi, pengawasan, dan penegakan hukum.
b. Strategi 2: Memperkuat peran pemerintah dalam upaya
penajaman pendidikan karakter pada dunia pendidikan
vokasional, guna terciptanya sumberdaya manusia yang
berkualitas dalam rangka' memperkuat Ketahanan Nasional
Strategi ini beriorientasi pada memantapkan sekaligus
meningkatkan dukungan pemerintah dalam upaya penajaman
pendidikan karakter, melalui instansi yang langsung membawahi
institusi vokasional (tersebut), Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dan Kementerian/Lembaga Negara yang menjadi induk
dari institusi vokasional terkait melakukan koordinasi terpusat dan
egaliter, dengan mempertimbangkan porsi masing-masing, demi
terciptanya sumberdaya manusia yang berkualitas dalam rangka
memperkuat Ketahanan Nasional.
Institusi pendidikan vokasional hadir (dan dihadirkan) sebagai
pemenuhan hak rakyat akan pendidikan52 sekaligus upaya
62 Hak rakyat untuk memperoleh akses pada pendidikan—tanpa membedakan suku,
agama, golongan dan strata— tertuang pada Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang