Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
9
5) Bab V Kondisi Penerapan Asas Restoratif yang
Diharapkan.
Uraian mengenai bagaimana penerapan asas keadilan
restoratif yang diharapkan, apa kontribusi penerapan asas
keadilan restoratif terhadap tegaknya hukum yang berkeadilan
dan apa kontribusi dari tegaknya hukum yang -berkeadilan
terhadap kokohnya ketahanan nasional, serta indikasi
keberhasilan yang akan dicapai.
6) Bab VI Konsepsi Penerapan Asas Restoratif.
Uraian umum mengenai konsepsi penerapan asas
keadilan restoratif, digambarkan pula beberapa kebijakan dan
strategi yang dipergunakan dalam menerapkan adas keadilan
restoratif, serta upaya-upaya yang dilakukan guna
mengimplementasikan strategi tersebut.
7) Bab VII Penutup.
Pada bagian ini berisi beberapa kesimpulan, kemudian
diajukan saran • sebagai bahan masukan untuk
dipertimbangankan berkenaan penerapan asas keadilan
restoratif guna tegaknya hukum yang berkeadilan dalam rangka
memperkokoh ketahanan nasional, dilengkapi dengan daftar
pustaka, serta lampiran berupa alur pikir dan pola pikir.
4. Metode dan Pendekatan,
a. Metode.
Penulisan Taskap ini menggunakan metode deskriptif analisis
dengan melakukan analisis terhadap implementasi penerapan
musyawarah / mufakat yang merupakan salah satu nilai dalam dasar
Negara Pancasila yang berakar pada nilai-nilai yang ada masyarakat
Indonesia saat ini.Hal ini dimaksudkan, agar penulisan Taskap ini dapat
memberikan gambaran yang jelas tentang penerapan asas keadilan