Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
12
sudah saatnya bangsa Indonesia melakukan revitalisasi karakter bangsa
khususnya dalam kepemimpinan nasional.
Merevitalisasi karakter kepemimpinan nasional hams senantiasa
mempertimbangkan materi-materi yang berkaitan dengan instrumental input
yang menjadi landasan proses analisis terhadap karakter kepemimpinan
nasional dengan mengacu pada paradigma nasional, peraturan perundang-
undangan, landasan teori dan tinjauan pustaka. Beberapa hal mendasar
dalam paradigma nasional sebagai instrumental input meliputi Pancasila,
UUD NRI tahun 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional yang
diuraikan secara rinci sebagai berikut.
7. Paradigma Nasional.
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Pancasila, dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara merupakan pandangan atau falsafah hidup bangsa dan
sebagai dasar negara. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila
berisi kristalisasi nilai-nilai dan norma yang diyakini kebenarannya,
sehingga menimbulkan tekot untuk mewujudkannya melalui sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, dalam mencalonkan diri
sebagai pemimpin nasional harus memenuhi dan menyatakan diri
setia kepada Pancasila dan dalam proses pemilihan kepemimpinan
sesungguhnya didasarkan pada prinsip musyawarah, sesuai
Pancasila sila ke-4, yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Pasal itu
pemaknaan secara demokratis harus melalui mekanisme
musyawarah dan perwakilan.
Selain itu, Pancasila sebagai dasar negara, yang memiliki
makna bahwa semua kebijakan dan peraturan perundang-undangan
bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Dengan demikian karakter kepemimpinan harus menjiwai dan
dijiwai nilai-nilai Pancasila dan mampu mengimplementasikan