Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

-26

c. Dalam tahap Penetapan hasil seleksi (kasus penyuapan di
MK) ternyata juga rawan terjadinya penyimpangan karakter, yaitu
tindakan suap menyuap hasil Pemilu. Hal ini terbukti dengan
keterlibatan mantan Ketua MK terhadap beberapa kasus Pilkada dan
Pemilu legislatif 9 April 2014.

d. Selanjutnya pada saat menjalankan tugas sebagai
pemimpin, kualitas kebijakan yang dikeluarkan pemimpin.
Berdasarkan data menunjukkan bahwa karakter para pemimpin saat
menjalankan tugasnya dapat dicermati kinerjanya, yaitu

         1) Terlibat kasus korupsi dalam proses perencanaan,
         pembahasan dan pelaksanaan program serta anggaran.

         2) Kualitas undang-undang produk DPR Rl banyak yang
         digugat ke Mahkamah Konstitusi dan banyak peraturan daerah
        yang diskriminatif dan menghambat investasi bahkan
         bertentangan dengan UUD NRI tahun 1945 dan nilai-nilai luhur
        yang terkandung dalam Pancasila.

         3) Banyak kebijakan dan program tidak tepat sasaran,
        wewenang pemberian ijin yang disalahgunakan.

e. Banyaknya pemimpin yang berhadapan dengan kasus
hukum. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
mencatat, hingga saat ini terdapat 312 kepala daerah, wakil kepala
daerah dan mantan kepala daerah yang tersangkut kasus hukum
sejak pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung digelar 2005 silam.
Dari jumlah 312, sebanyak 270 kepala daerah dan mantan kepala
daerah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana
korupsi. Berikut rincian kepala daerah, wakil kepala daerah dan
mantan kepala daerah yang tersangkut kasus hukum sejak tahun
2005-2013. Tahun 2005, 0 (Gubernur), 40 (bupati), 7 (Wali Kota).
Tahun 2006, 5 (Gubernur), 25 (Bupati), 6 (Wali Kota). 2007, 3
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17