Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

60

f. Kebijaksanaan {Wisdom). Kebijaksanaan atau sering
 digunakan kata kebijakan adalah kemampuan pikiran untuk
 mempertimbangkan bermacam-macam faktor untuk sampai pada
 suatu keputusan yang sehat. Dalam hubungan antar manusia
 kebijaksanaan adalah kemampuan untuk berkata dan berbuat hal-hal
 pada waktu dan tempat yang tepat. Kebijakan diperlukan dalam
 hubungan dengan bawahan dimana terlihat unsur-unsur pribadi. Kritik
 atau teguran kepada bawahan dibuat sedemikian rupa sehingga tidak
 mengakibatkan kekecewaan atau berkurangnya semangat bawahan.
 Faktor yang penting dalam kebijakan adalah kesopanan. Pemimpin
 yang baik adalah pemimpin yang sopan dalam perkataan dan tindakan
 ketika memberi perintah, akan memperoleh kepatuhan dan kerja sama
 lebih baik secara ikhlas.

 g. Keadilan. Keadilan adalah kualitas dari sikap yang tidak
 memihak dan konsekuen dalam menjalankan perintah termasuk
 pemberian ganjaran dan nukuman oleh kemarahan, emosi atau
 orasangka lain yang mempengaruhi untuk bertindak adil, seorang
 pemimpin perlu memahami tingkah laku manusia terutama dalam
 pengambilan keputusan mengenai pemberian adil di kalangan
bawahan membutuhkan waktu yang lama, karena itu kekeliruan yang
tidak disengaja atau pernah berbuat yang tidak adil dapat
menghancurkan reputasi baik yang telah dibina.

h. Dapat dipercaya. Merupakan kepastian menjalankan
kewajiban dengan baik dan jujur, dengan atau tanpa pengawasan,
Pemimpin yang dapat dipercaya adalah pemimpin yang disertai
kepercayaan untuk melaksanakan tugas dengan aktif, cakap dan
dengan kemauan keras tetap berusaha melaksanakan perintah
atasan sebaik-baiknya.

i. Ketauladanan. Setiap pemimpin perlu menciptakan kesan-
kesan yang baik dalam kelakuan, pembawaan dan tingkah laku pribadi
   1   2   3   4   5   6   7   8   9