Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
60
f. Kebijaksanaan {Wisdom). Kebijaksanaan atau sering
digunakan kata kebijakan adalah kemampuan pikiran untuk
mempertimbangkan bermacam-macam faktor untuk sampai pada
suatu keputusan yang sehat. Dalam hubungan antar manusia
kebijaksanaan adalah kemampuan untuk berkata dan berbuat hal-hal
pada waktu dan tempat yang tepat. Kebijakan diperlukan dalam
hubungan dengan bawahan dimana terlihat unsur-unsur pribadi. Kritik
atau teguran kepada bawahan dibuat sedemikian rupa sehingga tidak
mengakibatkan kekecewaan atau berkurangnya semangat bawahan.
Faktor yang penting dalam kebijakan adalah kesopanan. Pemimpin
yang baik adalah pemimpin yang sopan dalam perkataan dan tindakan
ketika memberi perintah, akan memperoleh kepatuhan dan kerja sama
lebih baik secara ikhlas.
g. Keadilan. Keadilan adalah kualitas dari sikap yang tidak
memihak dan konsekuen dalam menjalankan perintah termasuk
pemberian ganjaran dan nukuman oleh kemarahan, emosi atau
orasangka lain yang mempengaruhi untuk bertindak adil, seorang
pemimpin perlu memahami tingkah laku manusia terutama dalam
pengambilan keputusan mengenai pemberian adil di kalangan
bawahan membutuhkan waktu yang lama, karena itu kekeliruan yang
tidak disengaja atau pernah berbuat yang tidak adil dapat
menghancurkan reputasi baik yang telah dibina.
h. Dapat dipercaya. Merupakan kepastian menjalankan
kewajiban dengan baik dan jujur, dengan atau tanpa pengawasan,
Pemimpin yang dapat dipercaya adalah pemimpin yang disertai
kepercayaan untuk melaksanakan tugas dengan aktif, cakap dan
dengan kemauan keras tetap berusaha melaksanakan perintah
atasan sebaik-baiknya.
i. Ketauladanan. Setiap pemimpin perlu menciptakan kesan-
kesan yang baik dalam kelakuan, pembawaan dan tingkah laku pribadi