Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

57

 penerbitan peraturan menteri mengenai penyusunan dan pengisian Buku
 Peta Batas dan Buku Spesifikasi W GPPPSL yang memuat tentang
 persyaratan penetapan W GPPPSL di daerah sebagaimaan dimaksud
 dalam pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2009 tentang
 Perlindungan W GPPPSL. Selain itu, juga diharapkan seluruh pemerintah
 daerah kabupatn/kota menerbitkan Peraturan Daerah tentang Rencana
 Tata Ruang Wilayah Daerah yang memuat aturan mengenai penetapan
 W GPPPSL di daerah disertai dengan peta lokasi dan penandaan di
 lapangan sebagai pelaksanaan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 31
Tahun 2009 ini.

        Peningkatan hasil produksi perkebunan kopi yang cenderung
meningkat dalam beberapa tahun tarakhir harus dijadikan bahan evaluasi
untuk mewujudkan suatu siklus peningkatan yang berorientasi pada jangka
menengah dan jangka panjang. Bila ditelaah lebih mendalam, peningkatan
tersebut dapat dikatakan bersifat sementara (orientasi jangka pendek). Hal
tersebut dapat ditunjukkan melalui perbandingan hasil produksi pada tahun
2008 yang mencapai sekitar 698,0 ribu ton dengan produksi pada tahun
2013 hanya mencapai 698,9 ribu ton. Peningkatan produksi yang dicapai
itu, seolah hanya berbanding lurus dengan peningkatan luas areal
perkebunan dalam beberapa tahun belakangan ini.

        Bila dilakukan perbandingan secara sederhana, produktifitas petani
kopi hanya mencapai 0,54 ton per hektar sementara perkebunan swasta
dan perkebunan negara mencapai 1,13 ton per hektar seharusnyalah
dijadikan bahan telaahan guna menunjang peningkatan produksi yang
berkelanjutan. Kondisi tersebut berkaitan dengan banyaknya tanaman kopi
pada perkebunan rakyat yang sudah tidak produktif yakni berusia lebih dari
20 tahun (contoh di Lampung sekitar 49 persen tanaman kopi sudah
berusia lebih dari 20 tahun dan sangat memungkinkan terjadi di daerah
lain. Memang perluasan lahan masih diperlukan, tetapi bila semua itu tidak
diikuti dengan pola budidaya secara berkelanjutan, maka hasilnya pun
akan sama saja, dengan kata lain, pada masa akan datang akan
menghadapi permasalahan yang sama yakni produktifitas perkebunan kopi
   1   2   3   4   5   6   7   8