Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
9
dalam menghadapi dan mengatasi segala Ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan. Baik yang datang dari dalam maupun luar
negeri untuk menjamin integritas, identitas, tujuan nasional.19
k. Optimalisasi adalah pengoptimalan berupa suatu proses
atau cara untuk menghasilkan sesuatu lebih baik dan maksimal. 20
l. Pemerintah adalah suatu institusi, organ, badan, lembaga,
struktur, atau susunan. Pemerintah dapat berarti:
1. Dalam arti luas, pemerintah adalah seluruh alat
kelengkapan Negara yaitu MPR, DPR, Presiden,
Mahkamah Agung, BPK.
2. Dalam arti sempit adalah presiden beserta jajaran di
lingkup kekuasaan eksekutif, yang selain atau tidak
termasuk pemegang kekuasaan legislatif dan yudikatif,
yang dibedakan dalam dua pengertian : (1) selaku alat
kelengkapan Negara yang bertindak untuk dan atas
nama Negara yang kekuasaannya melekat pada
seorang kepala Negara; (2) selaku pemegang
kekuasaan tertinggi atas penyelenggaraan
pemerintahan atau selaku pejabat atau badan TUN.21
m. Pemerintahan adalah berkenaan dengan system, fungsi,
cara perbuatan, kegiatan, urusan, atau tindakan memerintah yang
dilakukan atau diselenggarakan atau dilaksanakan pemerintah
dalam arti sempit, yakni presiden beserta jajaran atau aparaturnya.22
n. Pemerintahan yang baik (Good Governance) adalah Tata
kelola pemerintahan yang mengemban dan menerapkan prinsip
profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, pelayanan prima,
19 Lemhannas, Modul BS Ketahanan Nasional Tahun 2014, Lemhannas Rl
20Abdillah Pius, et.al, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Arkola, Surabaya.
21 Yusuf, Asep Warlan, Wewenang Pemerintahan dalam Penataan Ruang (Suatu Model
Pendekatan Sistem) dalam Slamet, Kadar, 2013, Ringkasan Disertasi, Perluasan
Wewenang Mengadili Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintahan,
Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, hal. 7.
22 Ibid, Yusuf Asep Warlan, hal. 7