Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

BAB ill
PENGAWASAN BADAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP

                              T1NDAKAN PEM ERINTAH S A A T INI

11. Umum

          Indonesia merupakan negara hukum, yang dalam mewujudkan
tujuan nasionalnya untuk membentuk masyarakat yang sejahtera. Dalam
 mewujudkan masyarakat yang sejahtera maka pemerintah melalui badan
 atau pejabat Tata Usah Negara (TUN) mendapat kewenangan untuk
 menyelenggarakan pembangunan nasional. Adanya ekses yang tidak

  diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan dari tindakan pem erintah
  dapat diawasi oleh lembaga peradilan.40 Kondisi pengawasan Badan
   Peratun terhadap tindakan pemerintah saat ini, akan dibahas dari segi
   kewenangan Badan Peratun, Akses memperoleh keadilan, pengetahuan
   masyarakat terhadap Badan Peratun, dan kepatuhan pejabat pemerintah

    mentaati putusan badan Peratun.
              Dari kondisi pengawasan Badan Peratun terhadap tindakan

     pemerintah saat ini akan membawa implikasi terhadap terciptanya
     pemerintahan yang baik dan bersih serta implikasi terciptanya
      pemerintahan yang baik dan bersih terhadap ketahanan nasional.

        12. Pengawasan Badan Peradilan Tata Usaha N egara Terhadap
        Tindakan Pem erintah Saat Ini

                   a. Kom petensi Badan Peradilan TUN saat ini :

                              Badan Peratun dalam sistem peradilan di Indonesia yaitu
                      bertugas dan berwenang m em eriksa, m em utus, dan m enyelesaikan
                       sengketa tata usaha negara. Kew enangan Pengadilan untuk
                       menerima, memeriksa, memutus m enyelesaikan perkara yang

                        diajukan kepadanya yang dikenal dengan kom petensi atau

               40 Sipayung, Paulus JJ, 1994, Mencegah Pejabat Tata Usaha Negara Sebagai Tergugat
                Dalam PTUN (analisis Hukum dan Perundang-Undangan), Depdagri, Jakarta, hal. 55.

                                                                                      24
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17