Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

14

                     Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan pedoman atau
           sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
           mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang
           mampu mengatasi TAHG. Konsepsi Ketahanan Nasional berdasarkan
           tuntutan penggunaannya berfungsi sebagai landasan konsepsional
           strategis metode pembinaan kehidupan nasional bangsa Indonesia
           dan sebagai pola dasar pembangunan nasional sebagai landasan
           konsepsional strategis perlu dipahami guna menjamin terjalinnya suatu
           pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja untuk menyatu-
           padukan upaya bersama bangsa yang bersifat inter regional (wilayah),
           inter sektoral dan multi disiplin.

                    Ketahanan Nasional pada hakekatnya merupakan arah dan
          pedoman dalam pembangunan nasional yang meliputi segenap bidang
          sektor pembangunan secara terpadu dan merupakan suatu metode
          komprehensif integral guna merumuskan kebijakan dan strategi
          nasional menjadi metoda umum berdasarkan astagatra yang meliputi
          unsur-unsur geografi, sumber kekayaan alam, kependudukan, ideologi,
          politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

                   Pengertian Konsepsi dan fungsi dari ketahanan nasional
         tersebut harus benar-benar dipahami dan dijadikan sebagai landasan
         dalam mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan nasional guna
         pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka pembangunan nasional.

8. Peraturan Perundang-undangan Terkait

         a. Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 2002, tentang Partai
         Politik.

                  Perubahan kebijakan politik dalam negeri dapat dilihat
         berdasarkan substansi dan semangat kejiwaan yang melandasi
        penyusunan undang-undang bidang politik dengan tujuan utama untuk
        mewujudkan sistem politik dalam negeri yang demokratis.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17