Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

BAB II
                                   LANDASAN PEMIKIRAN

  6. Umum.

          Dalam sejarah pergerakan nasional dinegara manapun umumnya
 generasi muda memiliki ciri yaitu: Nasionalisme yang tinggi, kepeloporan,
 keterbukaan, kebersamaan dan komitmen kepada yang terbaik. Para
 generasi muda Indonesia perlu membawakan sikap yang tepat dan
 berperilaku yang serasi, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa,
 memiliki moral dan etika yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan
 bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa
 depan. Pada era abad ke 21, para generasi muda diharapkan dapat
 memberi gagasan yang bersifat antipasif, pemikir dan pencetus dari
 gagasan pembaharuan sehingga mampu membuat bangsa kita keluar dari
krisis multi dimensi dan pengaruh negatif globalisasi. Gerakan kepemudaan
dapat menjadi wadah yang tepat untuk membina dan meningkatkan rasa
nasionalisme, kebersamaan yang tulus dan sekaligus dapat menjadi
tempat membina dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

         Sebagai landasan pemikiran dalam mengimplentasikan
kewaspadaan nasional pada generasi muda dengan menggunakan
paradigma nasional yang terdiri dari Pancasila sebagai Landasan Idiil,
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai
Landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional,
Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional dan Undang-undang
maupun Peraturan Pemerintah sebagai Landasan Operasional.

7. Paradigma Nasional.
        a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
                 Bagi bangsa Indonesia Pancasila telah ditetapkan sebagai
        dasar dan falsafah pandangan hidup bangsa dalam kehidupan
        bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila dengan butir-

                                                       10
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15