Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
bernegara. Dengan berdasarkan kandungan arti Wawasan
Nusantara tersebut, maka perlu upaya pengimplementasian
kewaspadaan nasional pada generasi muda guna peningkatan rasa
kepedulian dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara .melalui
wawasan kebangsaan sehingga timbul rasa persatuan dan kesatuan
terhadap sesama anak bangsa, sebagaimana yang ada pada makna
Wawasan Nusantara.
d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala Ancaman, Tantangan,
Hambatan dan Gangguan (ATHG) baik yang datang dari dalam
maupun dari luar. Proses untuk mewujudkan kondisi Ketahanan
Nasional tersebut dikaitkan dengan implementasi kewaspadaan
nasional pada generasi muda adalah merupakan upaya
pengembangan dan peningkatan kemampuan rasa peduli dan
tanggung jawab generasi muda dalam bentuk early warning, early
detection, cegah awal dan tangkal awal dalam menghadapi dan
mengatasi segala macam bentuk ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan (ATHG), berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
8. Peraturan dan Perundang-undangan Terkait
a. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) tahun 2005-2025 sebagai landasan yuridis.
RPJP Nasional adalah merupakan penjabaran dari tujuan
dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam
pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945.
12

