Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
RPJPN mempunyai Visi yaitu : Indonesia yang Mandiri, Maju,
Adil dan Makmur, dalam rangka mewujudkan Visi pembangunan
Nasional tersebut ditempuh melalui 8 (delapan) misi pembangunan
Nasional antara lain sebagai berikut:
1) Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia,
bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan
falsafah Pancasila.
2) Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
3) Mewujudkan masyarakat demokratis berdasarkan
hukum.
4) Mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu.
5) Mewujudkan pemeratan pembangunan dan
berkeadilan.
6) Mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari.
7) MewujudkanIndonesia menjadi negara kepulauan
yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan
nasional.
8) Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam dunia
Internasional.
b. Perpres Nomor 5 tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014
sebagai landasan operasional.
Rencana Pembangunan jangka menengah Nasional
(RPJMN) 2010-2014 merupakan tahap kedua dari pelaksanaan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-
2025 yang ditetapkan melalui undang-undang Nomor 17 tahun 2007.
Pada RPJM ini memuat rencana pembangunan yang mencakup
bidang-bidang kehidupan masyarakat, dimana pembangunan
kualitas SDM merupakan salah satu prioritas pembangunan
nasional. Berlandaskan pelaksanaan pencapaian dan sebagai
keberlanjutan RPJM 2004-2009, maka RPJM 2010-2014 ditujukan
untuk lebih menetapkan penataan kembali Indonesia disegala
13

