Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas SDM
  termasuk pengembangan kemampuan ilmu pengetahuan dan
  teknologi serta penguatan daya saing perekonomian. Dengan
 demikian maka pengimplementasian Kewaspadaan Nasional pada
 generasi muda guna peningkatan kualitas SDM dalam rangka
 pembangunan nasional harus mengacu kepada misi pembangunan
 nasional yang tertuang dalam RPJMN 2010-2014.

 c. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
 Pendidikan Nasional.

          Pada Undang-undang No 20 tahun 2003 pasal 3,
 menentukan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
 kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
 bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan Nasional akan membentuk generasi muda yang ulet,
tangguh dan bermoral sehingga memiliki daya saing yang tinggi.

d. Undang undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
         Untuk meningkatkan derajat kesehatan sumber daya manusia

Indonesia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat perlu
dilakukan upaya peningkatan di bidang pengobatan dan pelayanan
kesehatan, antara lain dengan mengusahakan ketersediaan
Narkotika jenis tertentu yang sangat dibutuhkan sebagai obat serta
melakukan pencegahan dan pemberantasan bahaya
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, di satu sisi
Narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang
pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu
pengetahuan dan di sisi lain dapat pula menimbulkan
ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan

                                             14
   9   10   11   12   13   14   15   16   17