Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
17
a. Teori Lembaga Politik
Dalam studi-studi mengenai transisi dari pemerintahan otoriter ke
pemerintahan demokrasi ilmuwan politik selalu membahas pentingnya
pembangunan SDM. Jika lembaga-lembaga politik telah terbangun
(well-developed) transisi akan berjalan dengan lancar. Sebaliknya jika
lembaga-lembaga politik belum terbangun dengan baik (underĀ
developed) proses transisi berlangsung lamban dan bisa terjadi
stagnasi ditengah jalan.
Juan Linz dan Alfred Stepan (1998), menyebutkan lima lembaga
politik berikut sumberdaya manusianya yang harus dimiliki dengan baik
oleh suatu sistem politik agar dapat berfungsi dengan baik. Kelima
lembaga politik itu adalah aparatur negara, masyarakat politik (politic
society), masyarakat ekonomi (economic society), masyarakat madani
(civil society), serta aparat pelaksana rule o f law. Inti dari semuanya
adalah aparatur negara yang kuat dan bisa menjamin terciptanya
nation state (negara bangsa) yang kuat, bahkan bisa membangun
imperium (empire). Namun aparatur negara yang kuat harus diimbangi
oleh masyarakat politik yang kuat pula, khususnya partai-partai politik
yang bebas agar tercipta masyarakat yang demokratis.
b. Teori Bloom
Teori ini berdasarkan pada prinsip bahwa nilai-nilai tidak bisa ditransfer
hanya dengan diajarkan dan diujikan, seperti mengajarkan ketrampilan
atau pengetahuan. Bloom (1956), mengemukakan bahwa ada enam
tahapan yang dilalui agar nilai-nilai itu membentuk perilaku sebagai
berikut: Tahapan 1: Pengetahuan; Tahapan 2: Pemahaman: Tahapan
3: Penerapan; Tahapan 4: Analisis; Tahapan 5: Sintesis; Tahapan 6:
Evaluasi;
Keenam tahapan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pengetahuan (Knowledge). Pengenalan konsep, misal mengajarkan
nilai-nilai Pancasila atau agama. Yang pertama kali perlu dilakukan
adalah menjelaskan atau menyuruh menghafal rumusnya, dalilnya,
atau konsepnya sebagai pengetahuan bagi anak didik.

