Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

17

  a. Teori Lembaga Politik
  Dalam studi-studi mengenai transisi dari pemerintahan otoriter ke
  pemerintahan demokrasi ilmuwan politik selalu membahas pentingnya
  pembangunan SDM. Jika lembaga-lembaga politik telah terbangun
  (well-developed) transisi akan berjalan dengan lancar. Sebaliknya jika
  lembaga-lembaga politik belum terbangun dengan baik (underĀ­
 developed) proses transisi berlangsung lamban dan bisa terjadi
 stagnasi ditengah jalan.

           Juan Linz dan Alfred Stepan (1998), menyebutkan lima lembaga
 politik berikut sumberdaya manusianya yang harus dimiliki dengan baik
 oleh suatu sistem politik agar dapat berfungsi dengan baik. Kelima
 lembaga politik itu adalah aparatur negara, masyarakat politik (politic
 society), masyarakat ekonomi (economic society), masyarakat madani
 (civil society), serta aparat pelaksana rule o f law. Inti dari semuanya
 adalah aparatur negara yang kuat dan bisa menjamin terciptanya
 nation state (negara bangsa) yang kuat, bahkan bisa membangun
 imperium (empire). Namun aparatur negara yang kuat harus diimbangi
oleh masyarakat politik yang kuat pula, khususnya partai-partai politik
yang bebas agar tercipta masyarakat yang demokratis.

b. Teori Bloom

Teori ini berdasarkan pada prinsip bahwa nilai-nilai tidak bisa ditransfer
hanya dengan diajarkan dan diujikan, seperti mengajarkan ketrampilan
atau pengetahuan. Bloom (1956), mengemukakan bahwa ada enam
tahapan yang dilalui agar nilai-nilai itu membentuk perilaku sebagai
berikut: Tahapan 1: Pengetahuan; Tahapan 2: Pemahaman: Tahapan
3: Penerapan; Tahapan 4: Analisis; Tahapan 5: Sintesis; Tahapan 6:
Evaluasi;

Keenam tahapan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pengetahuan (Knowledge). Pengenalan konsep, misal mengajarkan
nilai-nilai Pancasila atau agama. Yang pertama kali perlu dilakukan
adalah menjelaskan atau menyuruh menghafal rumusnya, dalilnya,
atau konsepnya sebagai pengetahuan bagi anak didik.
   1   2   3   4   5   6   7   8