Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
62
dengan pemikiran konsepsi ketahanan ekonomi dapat ditanamkan
bersama. Penanaman pemahaman ini penting karena: 1) selain untuk
mengefisienkan pelaksanaan JSBK; 2) juga untuk memperkuat dukungan
kebijakan sektor keuangan dalam menetapkan besaran pembiayaan yang
harus dialokasikan. Diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pada
pelaksanaan program JSBK sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945
dan UU No. 40/20004.
d. Optimalnya Implementasi Konsepsi Tannas dalam Pelaksanaan JSBK
dari sisi Konsepsi Ketahanan Sosbud
Prof. F.A Moeloek (Guru Besar FK UI; mantan Menteri Kesehatan
RI), menyatakan bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini masih
"unstructured”.33 Kondisi ’’unstructured” ini disebabkan oleh belum adanya
sistem JSBK yang memberikan kepastian bagi masyarakat untuk mendapat
pelayanan kesehatan yang baik dengan mutu terjamin dan pembiayaan
yang efisien. Tentang pelayanan kesehatan yang baik merupakan faktor
penting sebagaimana yang disampaikan Blumn di dalam teorinya. Hal yang
sama dipaparkan oleh Menkes RI dalam paparannya di depan peserta
PPRA XLV Lemhannas RI 2010, tentang determinant o f health yang
merujuk pada teori Blumn.34
Harapannya, dengan JSBK setiap individu dijamin pembiayaannya
untuk memelihara kesehatan. JSBK yang merupakan sistem asuransi
kesehatan (sosial), yang berbasis pendekatan pra upaya yaitu mencegah
sakit lebih baik dari mengobati, akan selalu menjaga masyarakat agar tetap
sehat dan diobati manakala sakit. Hal terpenting adalah melalui
pendekatan pra upaya, proses penyehatan yang dimaksud bukan hanya
fisik, namun juga mental dan sosial.
33 Prof. FA Moeloek dalam berbagai kesempatan memberikan ceramah tentang perlunya
mengembangkan pelayanan terstruktur. Salah satunya dapat dilihat pada: Moeloek, 2008:
Konsep Praktik Kedokteran Menghadapi Globalisasi dan Desentralisasi.
34 Ceramah Menkes di PPRA 45 (23 Agustus 2010), yang dibawakan Irjen Kementerian
Kesehatan, juga memaparkan tentang konsep determinants of health oleh HL Blum 1981,
yang menggambarkan posisi pelayanan kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan.

