Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

62

       dengan pemikiran konsepsi ketahanan ekonomi dapat ditanamkan
       bersama. Penanaman pemahaman ini penting karena: 1) selain untuk
      mengefisienkan pelaksanaan JSBK; 2) juga untuk memperkuat dukungan
      kebijakan sektor keuangan dalam menetapkan besaran pembiayaan yang
      harus dialokasikan. Diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pada
      pelaksanaan program JSBK sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945
      dan UU No. 40/20004.
  d. Optimalnya Implementasi Konsepsi Tannas dalam Pelaksanaan JSBK
       dari sisi Konsepsi Ketahanan Sosbud

               Prof. F.A Moeloek (Guru Besar FK UI; mantan Menteri Kesehatan
     RI), menyatakan bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini masih
     "unstructured”.33 Kondisi ’’unstructured” ini disebabkan oleh belum adanya
     sistem JSBK yang memberikan kepastian bagi masyarakat untuk mendapat
     pelayanan kesehatan yang baik dengan mutu terjamin dan pembiayaan
     yang efisien. Tentang pelayanan kesehatan yang baik merupakan faktor
    penting sebagaimana yang disampaikan Blumn di dalam teorinya. Hal yang
    sama dipaparkan oleh Menkes RI dalam paparannya di depan peserta
    PPRA XLV Lemhannas RI 2010, tentang determinant o f health yang
    merujuk pada teori Blumn.34

             Harapannya, dengan JSBK setiap individu dijamin pembiayaannya
    untuk memelihara kesehatan. JSBK yang merupakan sistem asuransi
    kesehatan (sosial), yang berbasis pendekatan pra upaya yaitu mencegah
    sakit lebih baik dari mengobati, akan selalu menjaga masyarakat agar tetap
    sehat dan diobati manakala sakit. Hal terpenting adalah melalui
    pendekatan pra upaya, proses penyehatan yang dimaksud bukan hanya
   fisik, namun juga mental dan sosial.

33 Prof. FA Moeloek dalam berbagai kesempatan memberikan ceramah tentang perlunya
mengembangkan pelayanan terstruktur. Salah satunya dapat dilihat pada: Moeloek, 2008:
Konsep Praktik Kedokteran Menghadapi Globalisasi dan Desentralisasi.
34 Ceramah Menkes di PPRA 45 (23 Agustus 2010), yang dibawakan Irjen Kementerian
Kesehatan, juga memaparkan tentang konsep determinants of health oleh HL Blum 1981,
yang menggambarkan posisi pelayanan kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15