Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
angka, jumlah defisit anggaran memperlihatkan kecenderungan m eningkat
dari tahun ke tahun25, sebagaim ana ditunjukkan dalam G rafik di baw ah ini:
Defisit Anggaran 2005-2010 I
Grafik II 1.1
Defisit Anggaran 2005-2010
Sumber : Harian Umum Kompas, diunduh dari http://epaper.kompas.com/epaper.php?v= 1.0
Begitu klisenya persoalan defisit dan membahayakan jika dibiarkan berlarut-
larut, sehingga pemerintah merasa perlu untuk membatasi defisit anggaran,
yaitu hanya maksimum 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) / Gross
Domestic Product (GDP).
Defisit anggaran secara implisit menunjukkan bahwa optimalisasi
sumber-sumber penerimaan dalam negeri masih rendah. Sumber daya alam
yang berlimpah, pungutan pemerintah (baik pusat maupun daerah) yang
beragam baik berupa pajak maupun bukan pajak, ternyata tidak berbanding
lurus dengan surplus APBN. Hal ini mengindikasikan sistem pengelolaan
penerimaan dalam negeri masih belum tertata dengan baik dan belum fokus.
Hingga saat ini pemerintah belum mempunyai sistem integrasi
pengelolaan penerimaan dalam negeri sehingga sulit untuk diketahui dengan
pasti berapa total penerimaan dalam negeri. Padahal, data yang valid adalah
5 Tahun 2008 menunjukkan defisit anggaran yang paling rendah dibandingan tahun
sebelum dan sesudahnya. Kondisi ini terjadi karena pada tahun yang bersangkutan
pemerintah mengeluarkan kebijakan sunset policy.
25

