Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang
  dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan dengan melibatkan
  masyarakat. Perencanaan pembangunan nasional Indonesia harus pula
  memperhatikan kondisi sosial budaya bidang pendidikan di wilayah
 perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar karena pembangunan nasional
 harus merata dan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

 d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 3 tahun 2002 tentang
 Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169).

          Pada ayat (2) Undang-undang ini disebutkan bahwa, sistem
 pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang
 melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional
lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan
secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan
negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala
ancaman. Memperkokoh ketahanan sosial budaya bidang pendidikan di
wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar pada hakekatnya adalah
meningkatkan kemampuan rakyat dan memperkokoh ketahanan nasional
melalui peningkatan kapasitas, kompetensi, nasionalisme rakyat yang dapat
diimplementasikan dalam sishanrata.

e. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.
         Menurut undang-undang ini, wilayah Negara Kesatuan Republik

Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan wilayah negara adalah salah
satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan
pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan
tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber
kekayaan yang terkandung di dalamnya. Banyak kawasan perbatasan negara
yang tidak berpenghuni namun juga banyak yang berpenghuni. Meskipun
berdomisili di daerah pelosok perbatasan dengan negara lain, masyarakat di
wilayah perbatasan juga membutuhkan layanan pemerintah dalam bentuk
penyediaan berbagai infrastruktur termasuk infrastruktur pendidikan.

                                                           17
   1   2   3   4   5   6   7   8