Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

Becker (1993) dan yang lainnya turut melakukan pengujian terhadap
 teori human capital ini20.

           Dalam konteks ini maka teori human capital sangat relevan
 diterapkan dalam upaya memperkokoh ketahanan sosial budaya
 bidang pendidikan guna meningkatkan kualitas SDM di wilayah
 perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar karena memang pada
 dasarnya pembangunan sosial budaya tak terkecuali di daerah-daerah
tersebut harus dilakukan melalui pembenahan sistem dan sarana/
prasarana pendidikan bagi masyarakat. Pendidikan yang berkualitas
dan memadai serta dapat diakses oleh masyarakat di wilayah
perbatasan dan di pulau-pulau kecil terluar memiliki nilai strategis bagi
peningkatan kualitas SDM yang akan memberikan kontribusi positif
terhadap kualitas pemanfaatan ruang negara yang selama ini
dianggap paling rawan namun kurang mendapat perhatian yaitu
wilayah perbatasan baik di darat maupun laut dan pulau-pulau kecil
terluar Indonesia.

c. Teori ketahanan individu dalam sistem sosial (F.S.Chapin, 2006).

Dalam tulisannya yang berjudul: “Directional changes in ecological

communities and socio-ecological systems, Chappin menyimpulkan

bahwa kebijakan diperlukan bukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan,

tetapi untuk meningkatkan lingkungan yang kondusif bagi individu,

keluarga dan masyarakat dalam beradaptasi dan berfungsi dengan baik

dalam posisinya masing-masing. Seseorang terisolasi bukan karena

aturan-aturan yang mengisoloasinya, tapi karena dia sendiri terlempar dari

proses perubahan sosial yang berbasis pada  karakteristik

demografisnya. Teorinya meniscayakan setiap individu di dalam

masyarakat dengan kapasitas yang dimilikinya harus mampu berperan

dan memperkuat ketahanan sosial budaya sehingga ketahanan

nasional terpelihara21.

20Suharsaputra Uhar, Nilai Ekonomi dari pendidikan,
Dari: http://uharsputra.wordpress.com/pendidikan/ekonomi-pendidikan/
21 Chapin, dalam Lemhannas, Kajian Kondisi ketahanan nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, Laporan
kelompok peserta PPRA XLIV,Studi Strategis Dalam Negeri tanggal 23-27 Agustus 2010.

                                                                           22
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13