Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
32
c. Aspek Ketatalaksanaan Pemerintahan.
Ketatalaksanaan Pemerintahan yang mencakup proses
penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, proses
perencanaan dan pembuatan keputusan, koordinasi pengelolaan
administrasi umum, keuangan dan perlengkapan, penyusunan tata
kerja, kearsipan pemerintah, korporatisasi dan privatisasi dan
budaya kerja CPNS/pegawai, masih belum mencerminkan
penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif. Kenyataan
menunjukkan bahwa sistem, prosedur dan mekanisme pada
administrasi pemerintahan dan pembangunan masih belum
mendukung produktivitas dan efisiensi kerja CPNS/pegawai. Belum
adanya berbagai pedoman umum, mengakibatkan keanekaragaman
petunjuk teknis yang dibuat oleh setiap Instansi Pemerintah di Pusat
dan Daerah.
Fungsi kearsipan dan pengelolaan arsip sebagai alat dalam
decision making masih kurang mendapat perhatian dan apresiasi
yang memadaH Sistem kearsipan belum dapat menghasilkan
penyajian arsip secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan
dikelola secara efektif dan efisien. Kenyataan menunjukkan bahwa
pengelolaan kearsipan yang dilakukan oleh sebagian Instansi
Pemerintah belum dilaksanakan dengan baik sehingga
mengakibatkan masih banyak arsip yang sulit ditemukan atau hilang.
Budaya efisien kerja, efektif, disiplin, hemat, produktif dan
hidup sederhana belum berkembang. Sebagai contoh, masih
berlangsungnya acara seremonial peresmian proyek-proyek
pembangunan, peringatan hari-hari jadi dan hari besar nasional,
acara pelantikan-pelantikan pejabat yang konsumtif, penggunaan
sarana dan prasarana kerja aparatur belum dimanfaatkan secara
optimal, penggunaan listrik, air, telepon masih boros, jam kerja
efektif belum dipenuhi, pegawai sering memanfaatkan hari kerja
terjepit untuk keperluan pribadi dan pelanggaran hak serta sistem
penghargaan terhadap pegawai berprestasi belum memadai

