Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

31

            pengembangan jabatan yang menitikberatkan pada dasar fungsional
            merupakan pilihan kebijakan yang tepat dan sejalan dengan
            tuntutan profesionalisme.

            b. Aspek Kelembagaan.
                      Dalam pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu, masalah

            penataan kelembagaan diarahkan untuk menata dan
            menyempurnakan sistem organisasi dan manajemen pemerintah
           pusat, propinsi, kabupaten/kota agar lebih proporsional, efisien dan
           efektif12. Saat ini dalam susunan organisasi dirasakan relatif masih
           cukup besar. Di dalam penyusunan organisasi belum sepenuhnya
           memperhatikan tugas pokok, fungsi maupun beban kerja yang baik,
           melainkan masih ada kecenderungan untuk menampung dan
           menempatkan CPNS/pegawai, terutama yang berasal dari
           Departemen/Lembaga yang dihapus/digabung/diubah statusnya.
           Hal ini tidak saja membawa dampak semakin membengkaknya
           struktur organisasi tetapi dapat berdampak pula terjadinya tumpang
          tindih tugas, fungsi dan wewenang, baik dalam suatu lembaga
          maupun antar lembaga negara. DisampingRptu, penyusunan
          kelembagaan Pemerintah masih berorientasi pada fungsi
          pelaksanaan dan bukan pada fungsi pengarahan. Kecenderungan
          tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya fungsi pelayanan publik
          yang dilaksanakan sendiri oleh pemerintah, yang sebenarnya sudah
          dapat diserahkan kepada masyarakat dunia usaha. Sedangkan
          pembagian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab antar
          instansi dan antar tingkatan pemerintahan sebagian besar masih
          belum jelas, sehingga dalam pelaksanaannya menimbulkan
          duplikasi dan tumpang tindih di lapangan. Disamping itu,
          pembentukan unit atau satuan kerja dalam organisasi pemerintahan
          belum sepenuhnya mengacu pada misi yang diemban dan strategi
         organisasi, tetapi pembentukan dan pengembangan unit satuan
         kerja di bawahnya terkesan seolah-olah ditujukan untuk menampung
         dan atau menempatkan orang atau pejabat yang ada.

12
    I Nyoman Sumaryadi, 2005. “Efektivitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah", Jakarta.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16