Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

10

               Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu Kedua (2010-2014) telah
      menetapkan program prioritas pengendalian kebakaran hutan dan
      lahan dengan menekan laju jumlah hotspot berkurang 20% per tahun.
      Dalam rangka mencapai target tersebut, diperlukan langkah-langkah
      konkrit terutama dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

               Oleh karena itu, dalam upaya Optimalisasi Pencegahan
      Kebakaran Hutan dan Lahan harus didasari pada Paradigma Nasional
      meliputi Pancasila sebagai Landasan Idiil, UUD Negara Republik
     Indonesia Tahun 1945 sebagai Landasan Konstitusional, Wawasan
     Nusantara sebagai Landasan Visional, Ketahanan Nasional sebagai
     Landasan Konsepsional,' dan RPJMN 2010-2014 sebagai Landasan
     Operasional serta peraturan perundang-undangan yang terkait.

7. Paradigma Nasional. Paradigma nasional sebagai landasan pemikiran
     yang telah disepakati didasarkan pada Pancasila sebagai sumber
     hukum dalam setiap pemecahan permasalahan. Maka sebagai
     landasan pemikiran, paradigma nasional memuat nilai-nilai dan aturan
     normatif sebagai instrumen dasar yang harus difungsikan oleh
     pemerintah atau penyelenggara negara dalam upaya mencapai cita-
     cita dan tujuan nasional sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD
     Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Paradigma nasional tersebut
     disusun secara hierarkis sebagai berikut:

     a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil. Pancasila sebagai pedoman
          bangsa Indonesia telah diyakini oleh seluruh komponen bangsa
          mampu mempertahankan dan mempersatukan pluralisme
          masyarakat Indonesia dalam wujud kebhinekaannya. Dan sila-sila
          dalam Pancasila merupakan kekuatan untuk menyatukan persepsi
          komponen bangsa dalam menghadapi segala bentuk ancaman
          terutama ancaman bencana asap yang akhir-akhir ini melanda
          wilayah Indonesia sebagai akibat dari kebakaran hutan dan lahan,
          sehingga seluruh komponen bangsa akan mampu menjaga
          kelangsungan pembangunan nasional. Dengan demikian, dalam
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13