Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
11
mewujudkan Optimalisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan
Lahan guna kelangsungan pembangunan nasional harus
berlandaskan pada Pancasila sebagai ideologi nasional yang
menjiwai proses kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
b. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebagai
Landasan Konstitusional. Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan keputusan politik
nasional yang dituangkan ke dalam norma-norma konstitusional
yang memuat ketentuan dasar yang berhubungan dengan bentuk
negara, sistem negara dan pemerintahan yang demokratis
sebagaimana tercermin dalam proses pengambilan keputusan
yang bersumber pada kepentingan dan aspirasi rakyat, hak dan
kewajiban warga negara, pedoman pokok untuk mewujudkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta pedoman pokok
lainnya. Karena kedudukannya sebagai pedoman pokok dalam
penyelenggaraan pemerintahan negara, maka UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan instrumen
konstitusional yang harus dijadikan paradigma nasional bagi
seluruh aktivitas kehidupan nasional.
Bahwa berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan negara yang
dalam penyelengaraannya didasarkan pada kekuasaan semata-
mata yang membawa sistem dan pola kehidupan pada sentralistis-
totaliter, tetapi sebuah negara hukum yang dalam
penyelengaraannya didasarkan pada sumber dasar hukum
nasional yaitu Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan di bawahnya
sebagai aturan pelaksanaan.
Kebakaran hutan dan lahan yang seringkali menimbulkan
bencana asap bukan hanya merupakan tanggung-jawab
Kementerian terkait saja, tetapi merupakan tanggung-jawab

