Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
13
yang hidup di tengah-tengah bangsa-bangsa lain di dunia dalam
rangka mencapai cita-cita dan dan tujuan nasional. Oleh karena itu,
dalam menghadapi masalah kebakaran hutan dan lahan yang
seringkali mengakibatkan bencana asap, maka seluruh komponen
masyarakat harus bersatu padu memandang kebakaran hutan dan
lahan serta bencana asap sebagai masalah/ancaman bersama.
Dengan menyatunya seluruh wilayah Nusantara dalam satu
kesatuan hukum, maka segala bentuk masalah/ancaman
kebakaran hutan dan lahan serta bencana asap yang terjadi di satu
wilayah Nusantara, pada hakekatnya merupakan
masalah/ancaman bagi suluruh komponen bangsa.
d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konsepsional.
Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional merupakan
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh dan menyeluruh, terpadu berdasarkan Pancasila dan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Wawasan
Nusantara. Keuletan dan ketangguhan dalam upaya pencegahan
kebakaran hutan dan lahan perlu diwujudkan dengan suatu tekad
kebersamaan serta semangat yang tinggi. Dengan demikian,
diharapkan seluruh komponen bangsa dapat dengan sadar dan
berkewajiban untuk bersama-sama melakukan aksi pencegahan
terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
8. Peraturan Perundang-undangan
a. RPJMN 2010-2014. RPJMN 2010-2014 merupakan tahap ke-2
dari RPJP Nasional 2005-2025. RPJMN 2010-2014 disusun sesuai
visi, misi, dan program Presiden dipilih secara langsung oleh
rakyat, dengan visi terwujudnya Indonesia yang sejahtera,
demokratis, dan berkeadilan. Sedangkan misi yang sudah
dicanangkan meliputi: melanjutkan pembangunan menuju

