Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

13

yang hidup di tengah-tengah bangsa-bangsa lain di dunia dalam

rangka mencapai cita-cita dan dan tujuan nasional. Oleh karena itu,

dalam menghadapi masalah kebakaran hutan dan lahan yang

seringkali mengakibatkan bencana asap, maka seluruh komponen

masyarakat harus bersatu padu memandang kebakaran hutan dan

lahan serta bencana asap sebagai masalah/ancaman bersama.

Dengan menyatunya seluruh wilayah Nusantara dalam satu

kesatuan hukum, maka segala bentuk masalah/ancaman

kebakaran hutan dan lahan serta bencana asap yang terjadi di satu

wilayah  Nusantara,  pada  hakekatnya          merupakan

masalah/ancaman bagi suluruh komponen bangsa.

d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konsepsional.
     Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional merupakan
     konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan
     dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
     seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
     secara utuh dan menyeluruh, terpadu berdasarkan Pancasila dan
     UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Wawasan
     Nusantara. Keuletan dan ketangguhan dalam upaya pencegahan
     kebakaran hutan dan lahan perlu diwujudkan dengan suatu tekad
     kebersamaan serta semangat yang tinggi. Dengan demikian,
     diharapkan seluruh komponen bangsa dapat dengan sadar dan
     berkewajiban untuk bersama-sama melakukan aksi pencegahan
    terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

8. Peraturan Perundang-undangan

     a. RPJMN 2010-2014. RPJMN 2010-2014 merupakan tahap ke-2
           dari RPJP Nasional 2005-2025. RPJMN 2010-2014 disusun sesuai
           visi, misi, dan program Presiden dipilih secara langsung oleh
           rakyat, dengan visi terwujudnya Indonesia yang sejahtera,
          demokratis, dan berkeadilan. Sedangkan misi yang sudah
          dicanangkan meliputi: melanjutkan pembangunan menuju
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16