Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
empowering bertujuan untuk memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh
rakyat dengan menerapkan langkah-langkah nyata, yakni dengan menampung
berbagai masukan dengan menyediakan prasarana dan sarana yang diperlukan.
Sementara protecting, artinya melindungi dan membela kepentingan masyarakat
lemah.
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
Sebagai bangsa yang telah merdeka selama 65 tahun, bangsa
Indonesia tentu mengetahui dengan jelas arah dan tujuan negara yang
ingin dicapai. Dalam pencapaian tujuan dan cita-cita tersebut, Indonesia
telah memiliki pedoman, sehingga setiap permasalahan dapat
diselesaikan secara tepat. Penyelesaian tersebut, didasarkan pada nilai-
nilai bangsa itu sendiri untuk mengetahui dengan jelas arah
pembangunan yang diinginkan. Bangsa Indonesia, di dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, telah menentukan keinginan
untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan
perwakilan seperti yang tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945.
Peranan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional
pada hakekatnya merupakan cerminan nilai-nilai dasar Pancasila secara
harmonis, serasi, selaras dan seimbang dengan semangat kesatuan dan
persatuan, kebersamaan dan kearifan dalam membina aspek kehidupan
nasional. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki kekuatan yang
mengikat secara hukum pada seluruh tatanan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Pancasila meliputi suasana kebatinan dan
cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar negara, baik tertulis
maupun tidak tertulis yang tumbuh dalam praktek penyelenggaraan
negara.
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia yang berasal
dari nilai-nilai sebagai suatu corak dari kehidupan sosial budaya yang
luhur. Nilai-nilai luhur tersebut telah mengakar di dalam kehidupan warga
negara Indonesia menjadi suatu pegangan untuk mencapai suatu tujuan
12

