Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
27
12. Kondisi Tata Ruang Wilayah Pertahanan saat ini dan
permasalahannya. Konsep tata ruang wilayah pertahanan nasional
dalam rangka pertahanan negara belum tertata secara terstruktur dalam
bentuk kompartemen strategis wilayah pertahanan yang terpadu, dimana
setiap kompartemen strategis pertahanan dapat melaksanakan dan
menggunakan kekuatan Tri-Matra (gabungan dan TNI AD, TNI AL, dan TNI
AU) melalui Operasi Gabungan18. Konsep tata ruang wilayah pertahanan
saat ini belum mengelaborasi penanganan yang terintegrasi antar
angkatan, sehingga terkesan wilayah nasional terbagi dalam masing>
masing sektor/wilayah/teritori berdasarkan tugas kematraan. Indikasi ini
dapat teriihat dan penggelaran satuan TNI yang ada saat ini yaitu :
1) Wilayah Pertahanan Matra D arat Penataan wilayah
pertahanan oleh TNI AD mengacu pada pola pertahanan dalam
menghadapi perang konvensional yaitu pertahanan pulau-pulau
besar (5) dan rangkaian pulau-pulau kecil19. Konsep ini didasarkan
pada pandangan taktik dan strategi perang rakyat semesta.
Kompartemen wilayah Pertahanan Nusantara selanjutnya
dikembangkan oleh angkatan darat sesuai kepentingan TNI AD saat
ini, yaitu membagi teritori daratan menjadi 13 Kodam, dimana tiap-
tiap Kodam dalam tataran kewenangan pertahanan negara
diwujudkan sebagai Kompartemen Strategis Wilayah Pertahanan
darat ya itu :
a) Kodam IM bertanggung jawab atas teritori wilayah
Aceh.
b) Kodam l/BB bertanggung jawab atas teritori wilayah
Sumatera Utara, Padang, Riau kepulauan dan Riau Daratan.
c) Kodam II/ Swj bertanggung jawab atas teritori wilayah
Sumatra selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka
Belitung.
18 Koesnadi kardi Msc, Manajemen Pertahanan, Bahan kuliah kursus strategi Perang
Semesta, Seskoad, Bandung, 2008, hal 11
19 Kodiklat TNI AD, Kodam sebagai kompartemen strategis pertahanan (sistem pertahanan
semesta), Bandung, 2003, Hal 25

