Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

27

  12. Kondisi Tata Ruang Wilayah Pertahanan saat ini dan
  permasalahannya. Konsep tata ruang wilayah pertahanan nasional
  dalam rangka pertahanan negara belum tertata secara terstruktur dalam
  bentuk kompartemen strategis wilayah pertahanan yang terpadu, dimana
 setiap kompartemen strategis pertahanan dapat melaksanakan dan
 menggunakan kekuatan Tri-Matra (gabungan dan TNI AD, TNI AL, dan TNI
 AU) melalui Operasi Gabungan18. Konsep tata ruang wilayah pertahanan
 saat ini belum mengelaborasi penanganan yang terintegrasi antar
 angkatan, sehingga terkesan wilayah nasional terbagi dalam masing>
 masing sektor/wilayah/teritori berdasarkan tugas kematraan. Indikasi ini
 dapat teriihat dan penggelaran satuan TNI yang ada saat ini yaitu :

           1) Wilayah Pertahanan Matra D arat Penataan wilayah
           pertahanan oleh TNI AD mengacu pada pola pertahanan dalam
           menghadapi perang konvensional yaitu pertahanan pulau-pulau
           besar (5) dan rangkaian pulau-pulau kecil19. Konsep ini didasarkan
          pada pandangan taktik dan strategi perang rakyat semesta.
          Kompartemen wilayah Pertahanan Nusantara selanjutnya
          dikembangkan oleh angkatan darat sesuai kepentingan TNI AD saat
          ini, yaitu membagi teritori daratan menjadi 13 Kodam, dimana tiap-
          tiap Kodam dalam tataran kewenangan pertahanan negara
          diwujudkan sebagai Kompartemen Strategis Wilayah Pertahanan
          darat ya itu :

                   a) Kodam IM bertanggung jawab atas teritori wilayah
                   Aceh.
                   b) Kodam l/BB bertanggung jawab atas teritori wilayah
                   Sumatera Utara, Padang, Riau kepulauan dan Riau Daratan.
                   c) Kodam II/ Swj bertanggung jawab atas teritori wilayah
                   Sumatra selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka
                   Belitung.

18 Koesnadi kardi Msc, Manajemen Pertahanan, Bahan kuliah kursus strategi Perang
Semesta, Seskoad, Bandung, 2008, hal 11
19 Kodiklat TNI AD, Kodam sebagai kompartemen strategis pertahanan (sistem pertahanan
semesta), Bandung, 2003, Hal 25
   1   2   3   4   5   6   7   8