Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
30
c) Komando Sektor III (Kosek 3) Untuk wilayah Indonesia
Timur.
Namun demikian untuk pembagian sektor wilayah pertahanan
udara, secara keseluruhan dibagi menjadi 2 (dua) wilayah operasi
yaitu wilayah Koopsau I (satu) meliputi wilayah udara yang ditarik
garis imaginer dari perbatasan daratan, laut Provinsi Jabar sampai
dengan perbatasan Kalimantan Barat yang ditarik garis lurus vertikal
ke wilayah udara. Sedangkan wilayah Koopsau II (dua) meliputi
wilayah yang berbatasan dengan Koopsau I sampai dengan wilayah
Indonesia Timur hingga berbatasan negara-negara lain. Pembagian
wilayah operasi udara menjadi 2 sesuai kepentingan misi taktis
Angkatan Udara.
13. Implikasi Implementasi Tata Ruang Wilayah Pertahanan guna
meningkatkan kualitas SDM Dalam rangka pembangunan nasional.
a. Implikasi Implementasi Tata Ruang Wilayah Pertahanan
Terhadap peningkatan Kualitas SDM.
Implementasi tata ruang wilayah pertahanan secara nasional
perlu untuk ditata perumusannya, mengingat dengan pembagian
wilayah sesuai kompartementasi dan sudah sesuai dengan
integrated armed forces maka akan semakin jelas batas batas
tanggungjawab dan kewenangan Kogabwilhan (Komando Gabungan
Wilayah Pertahanan). Dengan adanya pembagian wilayah
tanggungjawab yang dibakukan oleh pemerintah akan
memperlancar dan mempermudah Kogabwilhan untuk melakukan
pembinaan potensi pertahanan di wilayah tanggungjawabnya.
Namun pada kenyataan saat ini tata ruang wilayah pertahanan
belum dirumuskan dan dibakukan oleh pemerintah. Maka yang
nampak sekarang adalah kompartementasi wilayah pertahanan
masih berdasarkan persepsi matra angkatan dan belum
berfandaskan wilayah pertahanan berdasarkan komando satuan
tempur gabungan (Tri matra). Akibatnya pembinaan atas wilayah

