Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konsepsional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala Tantangan, Ancaman,
Hambatan dan Gangguan (TAHG) baik yang datang dari dalam maupun dari
luar negeri, yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin identitas,
integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasional. Hakekat Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan
kekuatan bangsa dan negara untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Proses untuk mewujudkan
kondisi Ketahanan Nasional tersebut dalam kaitannya dengan meningkatkan
pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan negara merupakan
konsepsi pengembangan kemampuan nasional melalui pendekatan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam
seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berdasarkan
Pancasila, UUD NRI 1945 dan Wawasan Nusantara. Peningkatan ketahanan
pertahanan dan keamanan dalam konteks negara-negara tetangga di LCS
akan dapat digunakan sebagai salah satu upaya untuk membangun dan
meningkatkan Ketahanan Nasional bangsa melalui Kewaspadaan
Nasional,dengan memperhatikan aspek Tri Gatra dan Panca Gatra serta
dapat menjamin terwujudnya ketahanan ideologi, politik, ekonomi, Sosial
budaya dan pertahanan keamanan.
8. Peraturan Perundang-undangan
a. Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan
Negara pasal 5 mengamanatkan TNI berperan sebagai alat negara di bidang
pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan
keputusan politik negara. Pertahanan Negara diselenggarakan oleh
pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara
melalui usaha membangun dan membina kemampuan dan daya tangkal
negara dan bangsa serta menanggulangi setiap ancaman
15

