Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

29

          penataran umum. Pendidikan Moral Pancasila berdiri sendiri dalam
          struktur program kurikulum dalam semua jenjang sekolah. Pada
          kurikulum 1994, Pendidikan Pancasila direduksi posisinya. Dari mata
          pelajaran yang berdiri sendiri, digabung dalam mata pelajaran
          Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).34
          3) Masa Reformasi

                    Pada Era Reformasi 1998 Pendidikan Pancasila cenderung
          semakin melemah disusul dengan dibubarkannya BP-7 dan P-4.
          Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 2004 menghilangkan
          kata ’’Pancasila” dari PPKn, tinggal menjadi PKn atau Pendidikan
          Kewarganegaraan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
          Tahun 2006 juga tidak memasukkan kata Pancasila dalam struktur
          programnya. Penghilangan kata Pancasila didasarkan pada alasan
          bahwa untuk menjadi warganegara yang baik cukup dengan
          mengajarkan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), dimana
          Pancasila sudah implisit berada di dalamnya.

          c. Nilai-nilai Luhur Pancasila :
                   Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima

          nilai dasar fundamental. Nilai-nilai luhur Pancasila dapat dijabarkan
          sebagai berikut:
          1) Ketuhanan Yang Maha Esa :

                   Notonagoro (1984) menyatakan bahwa inti sila pertama
          adalah kesesuaian sifat dan hakikat negara dengan Tuhan. Hal ini
          mencerminkan kehendak luhur, komitmen menyelenggarakan
         kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan nilai moralitas
         dan budi pekerti luhur.

                   Indonesia bukanlah negara sekuler ekstrem yang
          memisahklan agama dan negara. Negara melindungi kehidupan

34 http://savidiman.survohadiproio.co m /?p=1294. Diakses pada tanggal 25 Mei 2011.
   10   11   12   13   14   15   16   17