Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

kebutuhan yang mutlak terlebih dengan semakin meningkatnya
                 kompleksitas usaha sistem perbankan baik yang murni berasal
                 dari dalam negeri maupun produk yang berasal dari luar negeri.

        h. Peningkatan perlindungan dan pemberdayaan nasabah saat ini
                 bukan lagi menjadi simbol atau basa basi bagi sistem
                 perbankan, tetapi sudah menjadi suatu keharusan untuk bisa
                 bersaing dengan negara lain. Kepentingan nasabah sebagai
                 pelaku utama bagi sistem perbankan harus senantiasa
                 dikedepankan karena sistem perbankan bekerja dengan
                 kepercayaan nasabah atau publik. Edukasi kepada publik juga
                 menjadi perhatian Bank Indonesia dan sistem perbankan agar
                 sistem perlindungan nasabah dapat berjalan dengan memadai.
                 Program edukasi kepada masyarakat baik yang dilakukan
                 melalui program edukasi jangka pendek, menengah dan
                 panjang ini tidak saja bermanfaat bagi masyarakat terkait
                pemahaman perbankan, namun juga pemahaman pada aspek
                hukumnya. Apabila masyarakat tempat dimana hukum
                diterapkan telah memahami aturan hukum yang berlaku,
                memahami hak dan kewajiban sebagai nasabah, maka
                diharapkan masyarakat dapat berfungsi membantu penegakan
                hukum dari sisi control terhadap peraturan/hukum tersebut.

29. Saran
                Beberapa rekomendasi atau saran yang diusulkan penulis

       untuk meningkatkan optimalisasi peran Sistem Perbankan dalam
       mendukung penegakan hukum guna mewujudkan Ketahanan
       Nasional, adalah sebagai berikut:
       a. Pemerintah melalui Kementrian Keuangan, Kementrian

                Pendayagunaan Aparatur Negara dan Bank Indonesia serta
                asosiasi perbankan mendukung penciptaan atmosfer
                penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate

                                                              82
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15