Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

lembaga pemerintahan, potensi perkembangan konflik dan
          kerawanan keamanan dalam negeri.

e. Potensi 'peran sistem perbankan belum dapat dimanfaatkan
          secara optimal karena sistem perbankan masih menghadapi
          kendala antara lain yang dirasakan dominan adalah masuknya
          nuansa politik dalam kebijakan perbankan. Hal ini menghambat
          optimalnya peran sistem perbankan dalam mendukung
          penegakan hukum. Kebijakan perbankan harus benar-benar
          dijalankan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku (taat
          azas) dan pelanggaran terhadap aturan secara transparan
          diberikan sanksi sebagai bentuk pembelajaran (efek jera) untuk
          tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari. Sanksi
         tersebut tidak saja diberikan kepada Sistem Perbankan secara
         kelembagaan tetapi juga kepada manajemen bank sebagai
         pihak yang paling bertanggungjawab dalam operasional Sistem
         Perbankan.

f. Sistem Pengawasan Bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia
         terus disempurnakan untuk disesuaikan dengan kompleksitas
         usaha dari Sistem Perbankan, terutama difokuskan pada
         peningkatan kualitas dan integritas S DM Pengawas Bank yang
         menjadi garda terdepan bagi Bank Indonesia dalam
         memastikan optimalisasi Sistem Perbankan dalam penegakan
         hukum yang terkait.

g. Operasional Sistem Perbankan tidak akan berjalan sesuai
         harapan apabila infrastruktur yang ada belum memadai.
         Penyelenggaran beberapa sistem terkait Pemindahan dana,
         system informasi Debitur dan perangkat pendukung tata kelola
         perusahaan (Good Coorporate Governance) dan Sistem
         Manajemen Resiko (risk Management) sudah menjadi

                                                       81
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14