Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
lembaga pemerintahan, potensi perkembangan konflik dan
kerawanan keamanan dalam negeri.
e. Potensi 'peran sistem perbankan belum dapat dimanfaatkan
secara optimal karena sistem perbankan masih menghadapi
kendala antara lain yang dirasakan dominan adalah masuknya
nuansa politik dalam kebijakan perbankan. Hal ini menghambat
optimalnya peran sistem perbankan dalam mendukung
penegakan hukum. Kebijakan perbankan harus benar-benar
dijalankan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku (taat
azas) dan pelanggaran terhadap aturan secara transparan
diberikan sanksi sebagai bentuk pembelajaran (efek jera) untuk
tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari. Sanksi
tersebut tidak saja diberikan kepada Sistem Perbankan secara
kelembagaan tetapi juga kepada manajemen bank sebagai
pihak yang paling bertanggungjawab dalam operasional Sistem
Perbankan.
f. Sistem Pengawasan Bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia
terus disempurnakan untuk disesuaikan dengan kompleksitas
usaha dari Sistem Perbankan, terutama difokuskan pada
peningkatan kualitas dan integritas S DM Pengawas Bank yang
menjadi garda terdepan bagi Bank Indonesia dalam
memastikan optimalisasi Sistem Perbankan dalam penegakan
hukum yang terkait.
g. Operasional Sistem Perbankan tidak akan berjalan sesuai
harapan apabila infrastruktur yang ada belum memadai.
Penyelenggaran beberapa sistem terkait Pemindahan dana,
system informasi Debitur dan perangkat pendukung tata kelola
perusahaan (Good Coorporate Governance) dan Sistem
Manajemen Resiko (risk Management) sudah menjadi
81