Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

Governance/GCG) dan pengelolaan manajemen risiko ( risk
          management) bagi sistem perbankan.

 b. Bank Indonesia sebagai lembaga yang diamanatkan oleh
          Undang-Undang dalam menjalankan tugas pengawasan bank
          harus secara aktif melakukan pembenahan sistem, mekanisme
          dan instrumen yang digunakan untuk mengawasi sistem
          perbankan secara berkesinambungan. Kasus-kasus
          pelanggaran yang berkembang saat ini tidak terlepas dari
          peran Bank Indonesia untuk dapat bertindak lebih antisipatif
          dalam melakukan tugas pengawasan bank. Selektifitas dalam
          pemilihan figur-figur yang tepat sebagai manajemen bank
          merupakan kunci utama yang bersifat antisipatif agar Sistem
          Perbankan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan rambu-
          rambu kehtai-hatian.

c. Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah melalui
          Kementrian Komunikasi dan Informatika dan asosiasi
          perbankan perlu segera melakukan pembentukan
         kelembagaan khusus yang bertugas menangani pengelolaan
         Sistem Informasi Debitur. Langkah kedepan sebaiknya
         cakupan tugas lembaga khusus tersebut diperluas yaitu
         meliputi pelayanan yang memberi tambahan nilai bagi
         masyarakat.

d. Bank Indonesia dan Para pemimpin Bank melakukan
         peningkatan sistem perlindungan nasabah yang dilakukan
         secara terus menerus. Bank Indonesia dan manajemen bank
         harus bersinergi memastikan bahwa praktek sistem
         perlindungan nasabah yang dilakukarr bank sudah sesuai
         dengan aturan-aturan yang berlaku.

                                                       83
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16