Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
43
satu sisi, kedudukan kepolisian di Indonesia, dewasa ini sangat
dipengaruhi oleh ragam dan konfigurasi politik yang diterapkan dalam
praktek kehidupan negara. Pada sisi lain, sebagai bagian dari
masyarakat, kepolisian juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang hidup di
tengah-tengah masyarakat. Artinya lingkungan normatif yang
terbentuk dari nilai-nilai yang dianut sebagai pandangan masyarakat
sangat mempengaruhi kedudukan kepolisian sebagai aparat penegak
hukum dan komponen utama pelaksanaan keamanan dalam negeri.
Apabila diperhatikan lebih mendalam ada beberpa faktor yang
mempengaruhi implikasi implementasi supremasi hukum terhadap
optimalnya keamanan dalam negeri yaitu :
1) Belum terciptanya kondisi supremasi hukum berimplikasi
terhadap kondisi instabilitas sosial yang terjadi di tengah-
tengah masyarakat, tentunya akan berdampak pada
meningkatnya rasa kekhawatiran masyarakat dalam
beraktivitas, yang pada akhirnya akan bermuara pada
menurunnya tingkat keamanan dalam negeri.
2) Kebutuhan akan pentingnya terwujud stabilitas
Kamdagri yang kondusif tentunya tidak hanya menjadi
keinginan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, tetapi
juga bagi masyarakat itu sendiri, karena itu yang dibutuhkan
sekarang adalah bagaimana antara masyarakat dan Polri
terjalin suatu hubungan yang sinergis dalam mengupayakan
terwujudnya penegakan supremasi hukum sehingga dapat
mendukung kondisi Kamdagri yang stabil.
3) Ketidakmaksimalan perangkat institusi dan hukum
seperti sarana dan prasarana yang seharusnya mengikuti
perkembangan teknologi ( perbuatan kejahatan menggunakan
teknolgi baru sedang institusi hukum menggunakan teknologi
lama) hal tersebut seringkali menjadi faktor sulitnya menjaga
dan mengendalikan kemanan dalam negeri, apalagi jika antara

