Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

43

satu sisi, kedudukan kepolisian di Indonesia, dewasa ini sangat
dipengaruhi oleh ragam dan konfigurasi politik yang diterapkan dalam
praktek kehidupan negara. Pada sisi lain, sebagai bagian dari
masyarakat, kepolisian juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang hidup di
tengah-tengah masyarakat. Artinya lingkungan normatif yang
terbentuk dari nilai-nilai yang dianut sebagai pandangan masyarakat
sangat mempengaruhi kedudukan kepolisian sebagai aparat penegak
hukum dan komponen utama pelaksanaan keamanan dalam negeri.

         Apabila diperhatikan lebih mendalam ada beberpa faktor yang
mempengaruhi implikasi implementasi supremasi hukum terhadap
optimalnya keamanan dalam negeri yaitu :

         1) Belum terciptanya kondisi supremasi hukum berimplikasi
        terhadap kondisi instabilitas sosial yang terjadi di tengah-
        tengah masyarakat, tentunya akan berdampak pada
        meningkatnya rasa kekhawatiran masyarakat dalam
        beraktivitas, yang pada akhirnya akan bermuara pada
        menurunnya tingkat keamanan dalam negeri.

        2) Kebutuhan akan pentingnya terwujud stabilitas
        Kamdagri yang kondusif tentunya tidak hanya menjadi
        keinginan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, tetapi
        juga bagi masyarakat itu sendiri, karena itu yang dibutuhkan
        sekarang adalah bagaimana antara masyarakat dan Polri
        terjalin suatu hubungan yang sinergis dalam mengupayakan
        terwujudnya penegakan supremasi hukum sehingga dapat
        mendukung kondisi Kamdagri yang stabil.

        3) Ketidakmaksimalan perangkat institusi dan hukum
        seperti sarana dan prasarana yang seharusnya mengikuti
        perkembangan teknologi ( perbuatan kejahatan menggunakan
        teknolgi baru sedang institusi hukum menggunakan teknologi
        lama) hal tersebut seringkali menjadi faktor sulitnya menjaga
        dan mengendalikan kemanan dalam negeri, apalagi jika antara
   10   11   12   13   14   15   16   17