Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
16
darat, laut maupun udara. Berdasarkan kandungan arti Wawasan
Nusantara tersebut, maka dalam mengembangkan daerah
perbatasan harus tetap dapat memelihara persatuan dan kesatuan
bangsa. Walaupun pemerintah diberi kebebasan penuh untuk
mendayagunakan sumber daya nasional yang ada, baik sumber
daya fisik maupun non fisik, seperti intelektualitas, budaya dan nilai-
nilai yang berkembang di masing-masing daerah, namun kebebasan
tersebut harus tetap bermuara kepada penguatan semangat
persatuan dan kesatuan bangsa di dalam bingkai NKRI. Oleh karena
itu dalam pengelolaan wilayah perbatasan, tidak dapat dilepaskan
dari Wawasan Nusantara sebagai landasan Visional.
d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan (TAGH) baik yang datang dari dalam maupun dari
luar yang langsung maupun yang tidak langsung untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasional18.
Dengan demikian hakekat ketahanan nasional adalah
kemampuan, kekuatan bangsa dan negara dalam menjamin
kelangsungan bangsa dan negara guna mencapai tujuan nasional.
Sedangkan konsepsi ketahanan nasional bangsa Indonesia
merupakan pedoman dalam meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa serta mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional. Selain itu sebagai pendekatan
satu wilayah, satu bangsa dan satu bahasa yang merupakan daya
tangkal ampuh dalam menghadapi berbagai issu yang berkembang
sekaligus dapat merupakan salah satu pilar ketahanan nasional
ibid.

