Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

13

bernegara term asuk hubungan internasional atau bilateral diharapkan
permasalahan perbatasan dapat diselesaikan secepatnya dengan
memperhatikan atau mengedepankan hukum yang berlaku baik nasional
maupun internasional dan utamanya harus didasarkan pada p aradigm a
nasional (Pancasila, UUD NRI 1945, W awasan N usantara dan
Ketahanan Nasional) m aupun peraturan perundang-undangan lainnya.

7. Paradigma Nasional.

        a. Pancasila sebagai Landasan Idiil. Pengelolaan wilayah

          perbatasan negara harus dapat memberikan m anfaat kepada
          masyarakat yang hidup di wilayah tersebut, sehingga masyarakat
          merasa diperlakukan dan dihargai harkat dan martabatnya sebagai
          warga negara Indonesia. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat
          di wilayah perbatasan akan mengurangi resiko berpalingnya warga
          negara ke negara tetangga yang pada muaranya akan turut
          membantu m enjaga integritas wilayah negara. Hal tersebut senada
          dengan idoelogi negara yaitu Pancasila, khususnya sila ketiga
          Persatuan Indonesia dan sila keempat Keadilan Sosial Bagi Seluruh
          Rakyat Indonesia.

                    Begitu juga dalam rangka pengelolaan wilayah perbatasan
          dan penyelesaian sengketa batas wilayah antar negara, pada
          dasarnya Indonesia lebih mengedepankan nilai-nilai yang terkandung
          dalam Ideologi Pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat. Oleh
          sebab itu seluruh permasalahan bangsa dan negara harus tetap
          berpedoman mengedepankan nilai-nilai Ideologi Pancasila, karena
          nilai-nilai yang terkandung di dalam nya m ere fle ksika n nilai
          keserasian, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan,
          kebersam aan dan kearifan dalam m em bina kehidupan nasional
          yang mempunyai kekuatan perekat dan mengikat bagi semua
          elemen atau komponen bangsa dengan prinsip Bhinneka Tunggal
           Ika. Itulah sebabnya dalam pengelolaan wilayah perbatasan
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16