Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

21

   Namun setiap orang juga harus waspada, karena pada hirarkhi
   ketiga inilah kerawanan untuk terjerumus pada penyalahgunaan
   narkoba sangat tinggi.

  c. Teori tentang Kejahatan.
           Terdapat banyak teori tentang kejahatan. Satu diantaranya

  adalah teori yang menitik beratkan faktor sosial. Teori ini
  menyatakan bahwa pengaruh paling menentukan yang
  mengakibatkan kejahatan ialah: faktor-faktor eksternal atau
  lingkungan sosial dan kekuatan-kekuatan sosial. Terdapat dua
 orang filsuf yang mendukung teori ini yaitu :

           1) Aristoteles yang menyebutkan adanya hubungan
           diantara masyarakat dan kejahatan, yaitu dalam wujud
          peristiwa : kemiskinan menimbulkan pemberontakan dan
          kejahatan. Dan kejahatan besar itu tidak diperbuat orang
          untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan yang vital, akan
          tetapi lebih banyak didorong oleh keserakahan manusia
          mengejar kemewahan dan kesenangan yang berlebih-
          lebihan.
          2) Thomas van Aquino menyatakan bahwa timbulnya
          kejahatan disebabkan oleh kemiskinan. Kemelaratan itu
          mendorong orang untuk berbuat jahat dan tidak susila.
         Gelandangan dan pengangguran tanpa mata pencaharian
         juga menimbulkan kejahatan. Namun kemewahan juga bisa
         merusak moral, sebab orang-orang yang terlalu amat kaya
         dan hidup berfoya-foya biasanya suka memboroskan harta
         kekayaannya. Apabila mereka itu jatuh miskin, akan
         mudahlah orang-orang sedemikian itu melakukan kejahatan.
         Dari kedua pendapat filosofi diatas, maka kemiskinan dan
kesengsaraan itu menjadi sumber utama dari timbulnya kejahatan.
Selanjutnya G. Tarde menyatakan bahwa kejahatan itu bukanlah
gejala antropologis akan tetapi merupakan fenomena sosiologis, dan
kejahatan itu subur berkembang melalui peniruan. Jadi ada
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12