Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
21
Namun setiap orang juga harus waspada, karena pada hirarkhi
ketiga inilah kerawanan untuk terjerumus pada penyalahgunaan
narkoba sangat tinggi.
c. Teori tentang Kejahatan.
Terdapat banyak teori tentang kejahatan. Satu diantaranya
adalah teori yang menitik beratkan faktor sosial. Teori ini
menyatakan bahwa pengaruh paling menentukan yang
mengakibatkan kejahatan ialah: faktor-faktor eksternal atau
lingkungan sosial dan kekuatan-kekuatan sosial. Terdapat dua
orang filsuf yang mendukung teori ini yaitu :
1) Aristoteles yang menyebutkan adanya hubungan
diantara masyarakat dan kejahatan, yaitu dalam wujud
peristiwa : kemiskinan menimbulkan pemberontakan dan
kejahatan. Dan kejahatan besar itu tidak diperbuat orang
untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan yang vital, akan
tetapi lebih banyak didorong oleh keserakahan manusia
mengejar kemewahan dan kesenangan yang berlebih-
lebihan.
2) Thomas van Aquino menyatakan bahwa timbulnya
kejahatan disebabkan oleh kemiskinan. Kemelaratan itu
mendorong orang untuk berbuat jahat dan tidak susila.
Gelandangan dan pengangguran tanpa mata pencaharian
juga menimbulkan kejahatan. Namun kemewahan juga bisa
merusak moral, sebab orang-orang yang terlalu amat kaya
dan hidup berfoya-foya biasanya suka memboroskan harta
kekayaannya. Apabila mereka itu jatuh miskin, akan
mudahlah orang-orang sedemikian itu melakukan kejahatan.
Dari kedua pendapat filosofi diatas, maka kemiskinan dan
kesengsaraan itu menjadi sumber utama dari timbulnya kejahatan.
Selanjutnya G. Tarde menyatakan bahwa kejahatan itu bukanlah
gejala antropologis akan tetapi merupakan fenomena sosiologis, dan
kejahatan itu subur berkembang melalui peniruan. Jadi ada