Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

60

  lebih dimasyarakatkan dan diberdayakan. Melalui mekanisme
  masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan seutuhnya,
  bermutu dan berkelanjutan serta berbiaya ringan. Melalui
  JAMKESMAS diharapkan pula pelayanan kesehatan dapat
  diselenggarakan dengan lebih merata dan dapat menjangkau
  keluarga miskin.

           Untuk dapat mengembangkan model pelayanan
 kesehatan, maka diharapkan akan adanya penajaman
 prioritas program kesehatan yang terkait dengan pencegahan
 dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, agar lebih
 efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan pembangunan
 kesehatan disamping komitmen yang kuat kepada hal yang
 menjadi prioritas. Disamping itu pemerintah perlu segera
 memberikan alokasi anggaran (subsidi) kepada masyarakat
 yang terkena narkoba dan menempatkan para pecandu/
 korban narkoba di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan
Obat) untuk di Pusat (Jakarta). Sedangkan untuk di daerah,
Pemerintah Daerah perlu menempatkan para korban/pecandu
narkoba di rumah sakit jiwa. Dengan demikian masyarakat
termasuk didalamnya adalah individu warga dan keluarga
yang sehat adalah yang tidak memakai narkoba, karena
narkoba adalah racun.

2) Pelayanan Pendidikan
         Mutu pelayanan pendidikan ditentukan oleh sekurang-

kurangnya tiga faktor yaitu sarana dan prasarana, alat
perlengkapan pembelajaran, dan guru. Diharapkan itu semua
dapat terpenuhi baik melalui anggaran pendidikan (20 %
APBD dan APBN) maupun melalui swadaya masyarakat
sehingga mutu pelayanan pendidikan akan
terimplementasikan secara optimal. Mutu pelayanan
pendidikan ini harus dapat dinikmati oleh setiap peserta didik,
guru dan tenaga kependidikan lainnya. Selain itu, proses
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13