Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
60
lebih dimasyarakatkan dan diberdayakan. Melalui mekanisme
masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan seutuhnya,
bermutu dan berkelanjutan serta berbiaya ringan. Melalui
JAMKESMAS diharapkan pula pelayanan kesehatan dapat
diselenggarakan dengan lebih merata dan dapat menjangkau
keluarga miskin.
Untuk dapat mengembangkan model pelayanan
kesehatan, maka diharapkan akan adanya penajaman
prioritas program kesehatan yang terkait dengan pencegahan
dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, agar lebih
efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan pembangunan
kesehatan disamping komitmen yang kuat kepada hal yang
menjadi prioritas. Disamping itu pemerintah perlu segera
memberikan alokasi anggaran (subsidi) kepada masyarakat
yang terkena narkoba dan menempatkan para pecandu/
korban narkoba di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan
Obat) untuk di Pusat (Jakarta). Sedangkan untuk di daerah,
Pemerintah Daerah perlu menempatkan para korban/pecandu
narkoba di rumah sakit jiwa. Dengan demikian masyarakat
termasuk didalamnya adalah individu warga dan keluarga
yang sehat adalah yang tidak memakai narkoba, karena
narkoba adalah racun.
2) Pelayanan Pendidikan
Mutu pelayanan pendidikan ditentukan oleh sekurang-
kurangnya tiga faktor yaitu sarana dan prasarana, alat
perlengkapan pembelajaran, dan guru. Diharapkan itu semua
dapat terpenuhi baik melalui anggaran pendidikan (20 %
APBD dan APBN) maupun melalui swadaya masyarakat
sehingga mutu pelayanan pendidikan akan
terimplementasikan secara optimal. Mutu pelayanan
pendidikan ini harus dapat dinikmati oleh setiap peserta didik,
guru dan tenaga kependidikan lainnya. Selain itu, proses