Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
15
RPJPN digunakan sebagai pedoman dalam menyusun
RPJMN. Pentahapan rencana pembangunan nasional disusun
dalam masing-masing periode RPJMN sesuai dengan visi, misi, dan
program Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat. RPJMN
memuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program
kementerian/lembaga dan lintas kementerian/lembaga, kewilayahan
dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang
mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk
arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka
regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.13
b. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian.
Undang - undang ini terdiri dari 14 bab dan 67 pasal, didalam
ketentuan umum disebutkan bahwa Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan14. Adapun tujuannya adalah untuk memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju ,adil ,dan makmur
berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar NRI tahun
194515. Dengan demikian maka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan merupakan
amanat dari undang undang tentang perkoperasian.
13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007
14 Undang-undang RI Nomor 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1.
15 Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 1992 pasal 3

