Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

15

                  RPJPN digunakan sebagai pedoman dalam menyusun
           RPJMN. Pentahapan rencana pembangunan nasional disusun
           dalam masing-masing periode RPJMN sesuai dengan visi, misi, dan
           program Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat. RPJMN
           memuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program
          kementerian/lembaga dan lintas kementerian/lembaga, kewilayahan
          dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang
          mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk
          arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka
          regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.13

         b. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
         Perkoperasian.

                 Undang - undang ini terdiri dari 14 bab dan 67 pasal, didalam
          ketentuan umum disebutkan bahwa Koperasi adalah badan usaha
          yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi
         dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi
         sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
         kekeluargaan14. Adapun tujuannya adalah untuk memajukan
         kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
         umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional
         dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju ,adil ,dan makmur
         berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar NRI tahun
         194515. Dengan demikian maka meningkatkan kesejahteraan
         masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan merupakan
         amanat dari undang undang tentang perkoperasian.

13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007
14 Undang-undang RI Nomor 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1.
15 Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 1992 pasal 3
   10   11   12   13   14   15   16   17