Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

10

          Dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan nasional 2010-2014,
  ditetapkan lima agenda utama pembangunan nasional 2010-2014 yaitu
  Pertama, pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat,
  Kedua, perbaikan tata kelola pemerintahan, Ketiga, penegakan pilar
  demokrasi, Keempat, penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi,
  Kelima, pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Khusus untuk
 agenda pertama pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan
 rakyat, maka prioritas pembangunan diberikan antara lain kepada
 pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperasi,
 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Secara konsepsional,
 pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mempunyai
 kerangka dan arah yang jelas tentang rencana pengembangan
 perekonomian nasional, khususnya yang terkait dengan pengembangan
 ekonomi kerakyatan.

         Untuk menyamakan persepsi dalam pola berfikir dalam pembahasan
tentang pemberdayaan ekonomi kerakyatan ini maka perlu landasan
berfikir dan rujukan yang sama. Landasan pertama yaitu Paradigma
Nasional, yang terdiri dari Pancasila sebagai landasan idiil, UUD NRI
Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, dan Ketahanan Nasional sebagai landasan
konsepsional. Sedangkan sebagai Landasan Operasional yang terdiri dari
berbagai aturan perundang-udangan yang relevan terhadap pembahasan
seperti antara lain : UU RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional, UU RI Nomor 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian, UU RI Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah, Peraturan Presiden RI Nomor 5 tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2010-1014), Semua
Instrumental Input itulah yang akan dipergunakan sebagai landasan
berpikir dalam penyusunan Taskap ini.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15