Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

         bermasyarakat yang mengandung keseimbangan dan keselarasan,
         baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, hubungan dengan
         lingkungannya, masyarakat dan bangsa-bangsa lain di dunia, serta
         selalu tetap menjaga hubungan dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.

                  Sebagai falsafah pandangan hidup bangsa, Pancasila pada
         hakikatnya merupakan cerminan nilai-nilai dasar secara harmonis,
         serasi, selaras dan seimbang dengan semangat kesatuan dan
         persatuan, kebersamaan dan kearifan dalam membina aspek
         kehidupan nasional. Pancasila memiliki kekuatan yang mengikat
         secara hukum pada seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
         bernegara. Pancasila berasal dari nilai-nilai kehidupan sosial budaya
         luhur yang mengakar dalam kehidupan warga negara Indonesia dan
         menjadi suatu pegangan untuk mencapai suatu tujuan kehidupannya.

                  Mengingat Pancasila sebagai landasan idiil, kerjasama militer
         yang dilakukan oleh Indonesia harus mencerminkan semangat nilai-
         nilai luhur bangsa Indonesia. Dengan dasar itulah, kerjasama militer
         sesama negara ASEAN dan upaya mengoptimalkan peranan Indonesia
         di dalamnya, tetap selalu berpegang pada nilai-nilai Pancasila. Militer
         Indonesia harus menunjukkan sikap nilai-nilai luhur yang telah
         berkembang dalam diri bangsa Indonesia. Tentunya, nilai luhur
         tersebut bukanlah nilai-nilai yang bersifat ekspansionistis seperti yang
         dapat dilihat dari nilai-nilai militer negara adi daya, seperti AS.
         Sebaliknya, Indonesia selalu mengedepankan nilai-nilai kebersamaan
         dalam kerjasama militer, tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap
         kepentingan nasional dan ketahanan nasional bangsa Indonesia,
    b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI)
         Tahun 1945 Sebagai Landasan Konstitusional15

                  Sebagai landasan konstitusional, UUD NRI 1945 merupakan
         keputusan politik bangsa, memuat norma-norma konstitusional untuk

            15Penjelasan tentang UUD NRI 1945 sebagai sebagai Landasan Konstitusional
sebagian besar diambil dari Pokja Ideologi Lemhannas RI. Bidang Studi/Materi Pokok
Ideologi Modul 2 : UUD 1945 Hasil Amandemen dan Sosialisasinya, Jakarta: Lemhannas RI,
2011.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17