Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
15
Pancasila dan kesatuan hukum nasional; (2) kesatuan sosial budaya
(kesatuan masyarakat yang perikehidupannya terjaga dalam
keserasian, keseimbangan, dan keselarasan) dalam kesatuan budaya
nasional; (3) kesatuan ekonomi (kekayaan wilayah, baik potensial
maupun efektif, merupakan modal dan milik bersama serta kebutuhan
hidup sehari-hari, pemanfaatannya harus tersedia merata di seluruh
tanah air, perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di
seluruh tanah air tanpa meninggalkan karakteristik perekonomian
daerah); (4) kesatuan pertahanan dan keamanan (setiap warga negara
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam bela negara,
ancaman keamanan di wilayah/daerah manapun merupakan ancaman
nasional yang harus dihadapi secara bersama).
Dengan berpedoman kepada wasantara sebagai landasan
visional, maka upaya mengoptimalkan peranan Indonesia dalam
kerjasama militer negara-negara ASEAN guna memantapkan stabilitas
politik dan keamanan regional dalam rangka ketahanan nasional harus
selalu mengacu pada konsep Wawasan Nusantara. Berbagai macam
pertimbangan langkah strategis yang akan ditempuh, hendaknya tetap
berpedoman pada geopolitik dan geostrategi bangsa Indonesia18.
Dengan cara itulah, bangsa Indonesia dapat mewujudkan ketahanan
nasional yang tangguh untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional,
d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konsepsional19
Ketahanan Nasional (National Resilience) adalah kondisi
dinamis bangsa yang memiliki tingkat ketangguhan dan keuletan dalam
mengembangkan dan memobilisasi kekuatan nasional untuk
menghadapi dan mengatasi TAHG yang datang dari dalam maupun
dari negeri dan dapat membahayakan integritas dan kelangsungan
18Tentang Geopolitik ini dapat dilihat dalam Pokja Wawasan Nusantara, Bidang
Studi/Materi Pokok Geopolitik dan Wawasan Nusantara: Modul 1 dan 3 Sub BS Wawasan
Nusantara, Jakarta: Lemhannas RI, 2011. Penerapan geopolitik dan geostrategi dapat dilihat
dalam Ermaya Suradinata, op-cit.
19Penjelasan tentang Ketahanan Nasional ini sebagian besar diambil dari Pokja
Ketahanan Nasional. Materi Pokok Bidang Studi Ketahanan Nasional, Modul 1 s.d. 3,
Jakarta: Lemhannas RI, 2011, him. 15.

