Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

11

7. Paradigma Nasional

         a. Pancasila sebagai Landasan Idiil

                  Pimpinan visioner dalam meningkatkan supremasi hukum
         harus menyadari dan mengimplementasikannya bahwa Pancasila
         merupakan dasar, falsafah, dan ideologi negara, yang berisi nilai-nilai
         moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
         bernegara. Pancasila harus diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap,
        dan pola tindak pimpinan model visioner. Moral pimpinan visioner
        harus berlandaskan kepada nilai-nilai dasar yang terkandung dalam
         Pancasila yang terdiri dari 5 ( lima ) sila , yaitu ; Ketuhanan yang
         Maha Esa, Kemanusian Yang Adil dan Beradab, Persatuan
         Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
        dalam permusyarawatan/perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi
        seluruh Rakyat Indonesia.

                  Lebih tegas dikemukakan oleh Kelompok Kerja Lemhannas Bs
        Idiologi bahwa ,” Pancasila adalah pandangan hidup bangsa
        Indonesia yang telah dimurniklan dan dipadatkan menjadi dasar
        falsafa Negara Republik Indonesia.12

         b. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
         1945 sebagai Landasan Konstitusianal

                  Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, dimana
        kekuasaan dibenarkan dan diatur penyelenggaraannya menurut
         hukum yang berlaku. Hukum sebagai pranata sosial, disusun untuk
         kepentingan seluruh masyarakat, dan bukan untuk kepentingan
         perorangan maupun golongan atau kelompok tertentu. Dengan
        demikian diharapkan hukum akan mampu menjalankan fungsinya
         dalam mengakselerasikan reformasi birokrasi. Pasal 27 ayat (1) UUD
         Negara RI Tahun 1945 menegaskan bahwa “Segala warga negara
         bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan
         wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada

12Pokja Idiologi Lemhannas RI, 2011, Bidang Studi/Materi Pokok Pancasila dan
Perkembangannya, Jakarta Lemhannas RI,
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14