Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
15
3) Rekrutmen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c
dan huruf d dilakukan secara demokratis dan terbuka sesuai
dengan AD dan ART serta peraturan perundang-undangan.
d. Perpres No. 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014.
Sasaran penyelenggaraan negara yang tecantum didalam
RPJMN Tahun 2010—2014 adalah terciptanya peningkatan
kesejahteraan dan keamanan dengan tata pemerintahan yang baik,
bersih, berwibawa, profesional, dan bertanggungjawab, yang
diwujudkan dengan sosok dan perilaku birokrasi yang efisien dan
efektif serta dapat memberikan pelayanan yang prima kepada
seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut di atas, secara
khusus sasaran yang ingin dicapai adalah: Meningkatnya
kesejahteraan masyarakat secara merata, Terciptanya stabilitas
keamanan di semua wilayah; Berkurangnya secara nyata praktek
korupsi di birokrasi, dan dimulai dari tataran (jajaran) pejabat yang
paling atas; “ pemimpin “. Terkait dengan RPJM sebagai landasan
operasional, maka implementasi model kepemimpinan visioner
merupakan bagian dari upaya mencapai sasaran dimaksud dengan
menciptakan kepemerintahan yang baik (good governance).
9. Landasan Teori
a. Teori munculnya pemimpin.
Prof . Dr. Sadu Wasistiono, Ms dalam bukunya “ Modul
Kepemimpinan Pemerintahan Visioner Untuk Tingkat Utama Badan
pendidikan dan Latihan Kementrian Dalam Negeri" menjelaskan
bahwa ; Secara teoretis, munculnya seorang pemimpin, dapat
dibedakan menjadi tiga macam yakni : Teori Genetis, yang
berpandangan bahwa seorang pemimpin muncul karena dilahirkan
oleh kelompok tertentu, dan sejak lahir sudah membawa talenta
sebagai seorang pemimpin. (Leader is bom not made). Teori Sosial,
yang berpandangan bahwa seorang pemimpin muncul karena
disiapkan oleh masyarakat. (Leader is made not bom). Teori

