Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
13
sinergis, sehingga dalam merumuskan kebijakan digunakan metode
umum yang berlandaskan pada Asta Gatra, yang terdiri dari aspek
Tri Gatra yaitu geografi, demografi, sumber kekayaan alam, serta
aspek Panca Gatra yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
serta pertahanan dan keamanan. Dalam korelasinya dengan upaya
implementasi peran kepemimpinan visioner, konsepsi Ketahanan
Nasional merupakan landasan strategis untuk membangun suatu
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak para pimpinan nasional di
daerah dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan nasional
melalui keuletan dan ketangguhan untuk mengatasi Tantangan,
Ancaman, Hambatan, Gangguan yang ada.
8. Peraturan Perundang-Undangan
a. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008, tentang
Perubahan ke dua UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah
Sebagai bentuk penyempurnaan dasar hukum Pemilihan
Umum Kepala Daerah ( Pilkada ), lahir UU 12/ 2008 tentang
perubahan kedua atas UU 32/ 2004 tentang pemerintahan daerah.
Undang-undang ini mengatur khusus tentang mekanisme Pilkada.
Hal paling penting atas undang-undang perubahan ini adalah
beralihnya kewenangan penyelesaian sengketa hasil pemilu, dari
Mahkamah Agung kepada Mahkamah Konstitusi. Pada Pasal 56
undang -undang ini dengan tegas disebutkan bahwa : Kepala
daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan calon
yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pasangan calon sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diusulkan oleh partai politik, gabungan partai
politik, atau perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang yang
memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan dalam Undang-
Undang ini.

