Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
12
baik antara kepentingan bangsa Indonesia dengan pihak asing,
antara pemerintah pusat dan daerah, maupun sinergitas antarĀ
daerah. Prinsip-prinsip Wawasan Nusantara yang harus
dipertahankan dan ditegakkan ialah :
a. Kesadaran akan pentingnya persatuan, agar dengan itu
dapat dihimpun dan dipadukan segenap daya dan
kemampuan yang dimiliki bangsa Indonesia untuk mencapai
tujuan bersama (dari konsep persatuan dan kesatuan).
b. Persatuan dan kesatuan bangsa, agar dengan itu dapat
dipertahankan jati diri dan ikatan batin bangsa Indonesia
sebagai bangsa besar yang disegani (dari konsep
kebangsaan).
c. Kesatuan wilayah nasional, agar dengan itu dapat
dijamin keutuhan ruang hidup dan sumber kehidupan bagi
bangsa Indonesia (dari konsep negara kepulauan).
d. Kesatuan bangsa Indonesia dengan tanah airnya, agar
dengan itu dapat dijamin kelangsungan hidup dan
pertumbuhan bangsa Indonesia (dari konsep geopolitik).
e. Kesatuan dalam kemajemukan agar dengan itu bangsa
Indonesia dapat tetap bersatu walaupun dengan latar
belakang berbeda-beda untuk menjamin harkat dan martabat
kemanusiaan (dari konsep Bhinneka Tunggal Ika).
f. Satu kesatuan kekuasaan berdasarkan kedaulatan
rakyat agar dengan itu bangsa Indonesia dapat dijamin
kesejahteraan, kedaulatan dan kemerdekaannya (konsep
negara kebangsaan).11
Sebagai landasan visional, konsepsi dasar Wawasan
Nusantara meliputi penjabaran cita-cita dan tujuan nasional, serta
konsepsi tentang bangsa, negara dan wilayah. Wawasan Nusantara
11 Modul Bidang Studi Geopolitik dan Wawasan Nusantara, PPRA XLVI Lemhannnas RI
Tahun 2011.

