Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

12

          baik antara kepentingan bangsa Indonesia dengan pihak asing,
          antara pemerintah pusat dan daerah, maupun sinergitas antarĀ­
          daerah. Prinsip-prinsip Wawasan Nusantara yang harus
          dipertahankan dan ditegakkan ialah :

                    a. Kesadaran akan pentingnya persatuan, agar dengan itu
                    dapat dihimpun dan dipadukan segenap daya dan
                    kemampuan yang dimiliki bangsa Indonesia untuk mencapai
                   tujuan bersama (dari konsep persatuan dan kesatuan).
                    b. Persatuan dan kesatuan bangsa, agar dengan itu dapat
                   dipertahankan jati diri dan ikatan batin bangsa Indonesia
                   sebagai bangsa besar yang disegani (dari konsep
                   kebangsaan).
                   c. Kesatuan wilayah nasional, agar dengan itu dapat
                   dijamin keutuhan ruang hidup dan sumber kehidupan bagi
                   bangsa Indonesia (dari konsep negara kepulauan).
                   d. Kesatuan bangsa Indonesia dengan tanah airnya, agar
                   dengan itu dapat dijamin kelangsungan hidup dan
                   pertumbuhan bangsa Indonesia (dari konsep geopolitik).
                   e. Kesatuan dalam kemajemukan agar dengan itu bangsa
                   Indonesia dapat tetap bersatu walaupun dengan latar
                   belakang berbeda-beda untuk menjamin harkat dan martabat
                   kemanusiaan (dari konsep Bhinneka Tunggal Ika).
                   f. Satu kesatuan kekuasaan berdasarkan kedaulatan
                   rakyat agar dengan itu bangsa Indonesia dapat dijamin
                   kesejahteraan, kedaulatan dan kemerdekaannya (konsep
                   negara kebangsaan).11

                   Sebagai landasan visional, konsepsi dasar Wawasan
         Nusantara meliputi penjabaran cita-cita dan tujuan nasional, serta
         konsepsi tentang bangsa, negara dan wilayah. Wawasan Nusantara

11 Modul Bidang Studi Geopolitik dan Wawasan Nusantara, PPRA XLVI Lemhannnas RI
Tahun 2011.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15