Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
61
rakyat dan dimiliki masyarakat (empowering) dengan menyediakan
masukan serta pembukaan akses kepada berbagai peluang yang
akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya memanfaatkan
peluang, c) Melindungi masyarakat dalam proses pemberdayaan
harus dicegah agar yang lemah tidak menjadi bertambah lemah.
Melalui proses pemberdayaan politik masyarakat partai politik
diharapkan dapat berperan melayani masyarakat (a spirit of
public service), menjadi mitra kerjasama dengan masyarakat
(co-production) dan mengutamakaan keberhasilan pembangunan
(Usman, 2003:20). Juga untuk menuju political maturity dalam
pembangunan berkaitan dengan sumberdaya dan institutional
performance sebagai usaha untuk mempertinggi akses masyarakat
yang berpaut dengan kebijakan masyarakat terhadap prioritas
program pembangunan dan mekanisme pengelolaannya.
Pemberdayaan politik masyarakat merupakan proses
pembaruan yang dimaksudkan untuk mengembalikan masyarakat
kedalam pusaran utama proses kehidupan berbangsa dan
bernegara, dan menumbuhkan partisipasi politik masyarakat, dalam
pencapaian hasil-hasil pembangunan. Partisipasi politik masyarakat
dalam rencana pembangunan harus sudah dimulai sejak saat
perencanaan kemudian pelaksanaan dan seterusnya pemeliharaan.
Surbakti (1992:16). Dalam perspektif politik, Huntington (1993:270),
partisipasi politik masyarakat merupakan ciri khas modernisasi politik
dalam pembangunan, kemajuan demokrasi dapat dilihat dari
seberapa besar partisipasi politik masyarakat. Bentuk-bentuk
partisipasi politik sebagai usaha terorganisir oleh warga masyarakat
untuk mempengaruhi bentuk dan jalannya kebijakan publik.
e. Peran dan Fungsi sebagai sarana rekruitmen politik
dengan memperhatikan keadilan gender bagi kaum perempuan
Peran partai politik sebagai sarana rekruitmen politik dalam
rangka meningkatkan partisipasi politik masyarakat diharapkan dapat
lebih efektif, melalui: penyiapan kader-kader pimpinan politik

